BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dan gabungan Komisi DPRD Tanbu menggelar rapat kerja dalam rangka Uji Publik Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan.
KETUA Bapemperda DPRD Tanbu Syamsisar, memimpin rapat dan dihadiri Tim Penyusun dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), SKPD lingkup Tanbu, dan pihak terkait di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanbu, Rabu (3/7/2024).
BACA JUGA: Rakor Pilkada 2024 Digelar Kesbangpol Tanbu
Syamsisar meminta semua yang berhadir untuk menyampaikan analisis terkait rancangan Raperda yang saat ini sedang dibahas untuk uji publik.
Biro Hukum Kalsel menyampaikan ada beberapa pasal atau item yang perlu ditambah atau direvisi, diantaranya terkait kemudahan pemberian insentif dan pemulihan bagi UMKM.
BACA JUGA: Kedatangan Jamaah Haji Asal Tanbu Disambut Pemkab
Sedang Diskumdagri dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Tanbu menyebutkan kurangnya minat para pemula dan pelaku UMKM karena terkendala masalah permodalan.
Diskumdagri mengungkap, yang menjadi kendala kurang berminatnya pemula dan berkembangnya UMKM di Tanbu adalah akses permodalan serta SDM Kewirausahaan. (jejakrekam)