Batas Daerah dan Batas Kecamatan di Tanbu Disosialisasikan

0

BATAS daerah dan batas kecamatan disosialisasikan di Ruang Bersujud I, Kantor Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

BUPATI HM Zairullah Azhar hadir pula pada sosialisasi, Selasa (16/7/2024).

Menurutn Abah HM Zairullah Azhar, atas nama pemerintah daerah, pihaknya menyambut baik dan sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi batas daerah dan batas kecamatan ini. ‘Sosialisasi dapat mengatasi potensi konflik terkait batas daerah dan kecamatan,’ ujarnya.

BACA JUGA: Kedatangan Jamaah Haji Asal Tanbu Disambut Pemkab

Sosialisasi, sambungnya, diharapkan dapat menjadi pedoman jelas dalam menjalankan program pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sehingga tercipta ketertiban administrasi dan pembangunan daerah yang maju serta berkelanjutan.

Apalagi, bebernya, sosialisasi bertujuan menegakkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.

BACA JUGA: Rakor Pilkada 2024 Digelar Kesbangpol Tanbu

Batas daerah Tanbu berbatasan dengan tiga kabupaten: Kotabaru, Banjar, dan Tanah Laut.

Batas dengan Kabupaten Kotabaru di atur oleh Permendagri Nomor 50 Tahun 2018, batas dengan Kabupaten Banjar. Diatur Permendagri Nomor 14 Tahun 2010 dan batas dengan Kabupaten Tanah Laut di atur oleh Permendagri Nomor 31 Tahun 2012. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.