RAPAT paripurna DPRD Tanbu dalam rangka “Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025” pada Selasa (9/7/2024).
WAKIL Ketua II DPRD Tanbu Harmanudin memimpin rapat paripurna dihadiri Bupati HM Zairullah Azhar.
HM Zairullah Azhar menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, DLH Tanbu Ajak Pedagang
Tanbu mendapat perolehan pendapatan 2 Triliun 898 Miliar 731 Juta 879 Ribu 478 Rupiah. Belanja 3 Triliiun 251 Miliar 166 Juta 418 Ribu 935 Rupiah.
“Pembiayaan Daerah terdiri Penerimaan Pembiayaan 362 Miliar 434 Juta 539 Ribu 457 Rupiah. Pengeluaran Pembiayaan 10 Miliar Rupiah dan Pembiayaan Netto 352 Miliar 434 Juta 539 Ribu 457 Rupiah,” ujarnya.
BACA JUGA: Gelar Festival Anak Daerah untuk Meriahkan Hari Anak Nasional di Tanbu
Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2025, menurut HM Zairullah Azhar, APBD merupakan instrumen menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
“Tujuan penyusunan APBD pada dasarnya menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.” ungkapnya.
BACA JUGA:DPMPTSP Tanbu Gelar ‘Peningkatkan Pelayanan Perizinan dan MPP’
Sebab itu, sambungnya, alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.
‘Jadi, perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Tanbu,” imbuhnya. (jejakrekam)


