Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, DLH Tanbu Ajak Pedagang

0

DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Tanbu mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan dan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

KEPALA DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengajak pedagang menyediakan kantong belanja ramah lingkungan untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

BACA JUGA: Gelar Festival Anak Daerah untuk Meriahkan Hari Anak Nasional di Tanbu

“Terbitnya Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik untuk pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah Maya Suryanti, Selasa (9/7/2024) di Batulicin.

Menurutnya, berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Diatur meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

BACA JUGA: DPMPTSP Tanbu Gelar ‘Peningkatkan Pelayanan Perizinan dan MPP’

“Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012. Diatur implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Indah, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik.

‘Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen,’ imbaunya.

BACA JUGA: Dinkes Tanbu Gelar Temu Lintas Sektor Program Analisis Situasi Penurunan Stunting

Pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif ramah lingkungan.

‘Pedagang dapat melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen,’ pinta Indah. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.