DPRD Banjarmasin Prihatin Atas Penyalahgunaan Tanaman Kecubung
DISALAHGUNAKAN seperti narkoba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin prihatin atas fenomena mabuk kecubung yang viral belakangan ini.
HAL ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, dimana kecubung ini dikatakannya biasanya digunakan untuk pengobatan.
“Tapi mungkin karena narkoba seperti zenit dan lainnya, (yang) sekarang tidak ada. Mereka (pengguna) beralih ke situ, jadi dimanfaatkan (kecubung) ini,” ucap Matnor usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (12/7/2024).
BACA: RSUD Sultan Suriansyah Sudah Terima 6 Pasien Diduga Keracunan Kecubung
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dan menjaga keluarga, baik itu anak, saudara, hingga orang tua. Supaya tidak ikut coba-coba. “Bagi yang sudah pernah mengkonsumsi juga jangan diulangi lagi,” ujarnya.
Sebab dikatakan Matnor, efek kecubung ini tidak seperti jenis-jenis obat narkotika lain. Dimana buah kecubung ini apabila dikonsumsi sembarangan bisa membuat orang menjadi gila. “Beberapa jenis obat mungkin bisa dipulihkan efeknya. Tapi kecubung ini bisa menghancurkan sel syaraf menjadi orang gila,” jelasnya.
Ia pun berharap ke depannya tak ada lagi penambahan kasus warga yang keracunan kecubung ini. Sebab dari tiga wilayah di Kalsel yang ditemukan kasus kecubung ini, Banjarmasin yang paling banyak. “Jangan sampai di Banjarmasin malah jadi yang terbanyak korbannya,” tandasnya.
BACA JUGA: Kecubung Resahkan Warga, Sekdakot Minta Peran Aktif Pengawasan Masyarakat
Hal senada juga diungkapkan oleh, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathari. Dirinya juga turut prihatin dan terkejut atas kejadian viral akibat kecubung ini. “Karena ini sudah sampai memakan korban jiwa,” tuturnya.
Ia pun meminta peran aktif pemerintah dalam mengawasi, sekaligus memberikan imbauan bahaya kecubung ini kepada masyarakat, apabila disalahgunakan.
Mulai itu peran di keluarga, RT, RW, hingga di tingkat kelurahan dan kecamatan. Semua kalangan perlu untuk terlibat. “Jangan sampai narkoba dan lainnya diberantas, tapi malah timbul alternatif lain, yakni kecubung. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Kedepannya pun untuk membicarakan tindakan lebih lanjut, dewan sendiri akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Mungkin nanti dengan komisi yang berwenang, yakni di Komisi I mereka bersangkutan dengan ketertiban dan keamanan,” tandasnya.(jejakrekam)