Bahas Penambahan Modal ke Jamkrida, Pansus II DPRD Kalsel Gelar Rapat Lanjutan
PANITIA Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel lakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas bersama mitra kerja.
RAPAT yang dilaksanakan pada Rabu, (10/7/24) siang itu, dipimpin langsung Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, atau yang lebih akrab disapa Paman Yani. Ia mengatakan, bahwa dirinya sengaja memanggil mitra kerja terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa penambahan modal yang kita rencanakan dapat memberikan dampak positif dan sesuai dengan harapan. Saya mengundang seluruh mitra kerja untuk memberikan masukan yang konstruktif agar kita bisa menyempurnakan Raperda,” ujar Paman Yani.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait penambahan penyertaan modal dibahas secara mendetail. Paman Yani menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh mengenai manfaat dan risiko yang mungkin timbul dari kebijakan ini. Dikarenakan penambahan modal ini ialah dari uang rakyat, karenanya menurut ya harus jelas arah tujuannya.
Diharapkan dengan adanya penambahan modal ini, dapat menambah lincah pergerakan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda dalam melaksanakan peran-perannya. Untuk itu, Paman Yani berharap Perda ini kelak dapat memberikan output seperti apa yang diharapkan.
Setelah ini, ujar Paman Yani, akan dilaksanakan rapat lanjutan berkenaan dengan pembahasan draf Raperda. Hal ini menurutnya agar bisa memastikan semua aspek, dari hal yang besar dan hal mendetail bisa dibuat dengan sebaik-baiknya, agar produk hukum ini benar-benar memberikan dampak yang positif sesuai harapan, yakni menggeliatnya perekonomian di Banua.(jejakrekam)