DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI Sepakat Tolak PP Tapera dan Kenaikan UKT

0

MENINDAKLANJUTI aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 perubahan atas PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT), Komisi IV DPRD Kalsel menyambangi Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

ROMBONGAN yang juga disertai organisasi pekerja dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini di terima anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska untuk beraudiensi.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM. Lutfi Saifuddin, yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa, kebijakan terkait Tapera dan UKT tidak tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

BACA : Gelar Aksi di DPRD, Koalisi Peduli Pers Banua Tolak Pasal Bermasalah Dalam Revisi UU Penyiaran

“Kami selaku wakil rakyat, menyatakan Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada rakyat,” sebutnya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel, Abdi Aswadi, menyoroti sistematika teknis dari Pasal 15 dalam PP tersebut sangat tidak jelas dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Munculnya angka tiga persen itu tidak mendasar dan tidak dijelaskan secara transparan,” tegasnya.

Sedang Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sumarlan, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa, kebijakan ini akan menambah beban pekerja yang saat ini sedang berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

“Kami berharap pemerintah lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan masyarakat luas,” kata Sumarlan.

BACA JUGA : Dinilai Bebani Pekerja, Wakil Rakyat Rumah Banjar Tolak Tapera

Menanggapi hal diatas, Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska, mengakui senada dengan apa yang telah disampaikan oleh rombongan daerah ini.

Menurutnya, kedatangan komisi IV dan elemen organisasi dari Kalsel hari ini menjadi semangat anggota Komisi IX untuk menolak diberlakukannya kedua PP tersebut. Hal ini juga sudah disampaikannya di berbagai media masa.

“Secara pribadi kami sudah bersikap. Nanti waktu rapat dengan Menteri ketenagakerjaan akan kami sampaikan berbagai aspirasi yang sudah disampaikan tadi,” ujar politisi Golkar itu.

Penolakan ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Komisi IV DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.