Pilkada Serentak 2024, DPRD Kalsel RDP Bersama KPU dan Bawaslu

0

UNTUK memastikan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ini, Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) besama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, di gedung DPRD Kalsel, Rabu (19/6/2024).

RDP siang itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rahmah Norlias, dan di hadiri Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa dan Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono.

Hj Rahmah Norlias mengatakan, pertemuan untuk membahas berbagai aspek krusial yang berkait dengan penyelenggaraan pilkada yang akan digelar bulan Nopember 2024 ini.

Saat ini lanjut dia, proses persiapan pilkada sudah mulai berjalan, yaitu tahapan verifikasi terhadap pasangan calon (paslon) yang mengambil jalur independen.

Selain itu juga terkait adanya asuransi bagi petugas penyelenggaran pilkada.

“Kami tadi juga bertanya seperti asuransi untuk para petugas di Pilkada, ternyata di provinsi sudah dianggarkan, contohnya untuk kematian, cacat tetap, kemudian luka ringan, luka berat, dan lain sebagainya itu nantinya akan diberikan santunan tanpa melibatkan asuransi, tapi langsung dari anggaran yang sudah dibuat,” ujarnya usai pertemuan.

Dari hasil paparan dua lembaga komisioner siang itu, ketua komisi membidangi hukum dan pemerintahan ini menilai, persiapan yang dilakukan sudah cukup bagus.

“Anggarannya juga sudah direalisasikan, tinggal mengikuti alurnya saja. Saya menilai sampai saat ini sudah tak ada kendala berarti,” kata Rahmah Norlias.

Tapi lanjutnya komisi DPRD Bawaslu dan KPU ini benar-benar menjalankan tugas pokoknya, sehingga pilkada bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Karena ini bukan hanya tanggungjawab dunia, tapi juga dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Karena itu harus betul-betul amanah dalam menjalankan tugas,” harapnya.

Senada Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa  kepada wartawan menyatakan kesiapannya untuk tahapan pilkada nanti.

Disinggung persyaratan dalam menentukan bagi anggota DPR/DPD/DPRD terpilih Pemilu 2024 maju dalam Pilkada mendatang?  Dia belum bisa memastikan.

kendati MK menetapkan keputusan bahwa anggota dewan yang dilantik harus mengundurkan diri, namun hasil dari putusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) belum ada.

“Kalau keputusan MK mereka yang dilantik harus mundur tapi kita menunggu PKPU pilkada nya belum turun,” sebut Andi Tenri.

Sedang Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menambahkan, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah antisipasif, salah satunya akan melakukan pengawasan yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran pemilu.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.