DLH Tanbu Imbau Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

0

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan pengurangan penggunaan kemasan/kantong plastik untuk kurban Idul Adha 1445H/2024M.

SURAT Edaran (SE) Nomor : B/600.1.17.3/4272/DLH/PSLB3.1.Bup/VI/2024 tersebut imbauan ditujukan kepada Dinas/Badan/Kantor se-Kabupaten Tanah Bumbu, BUMD, BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Kegiatan Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA: Kunker Sekda Tanbu ke Kementan RI

Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH, Indah Maya Suryanti, mengakui, SE menindaklanjuti SE Gubernur Kalsel, tentang imbauan pengurangan sampah plastik pada pembagian daging kurban Rari Raya Idul Adha 1445 H.

‘Jadi, panitia penyelenggara Idul Adha diimbau agar dalam pelaksanaan shalat Idul Adha agar tidak meninggalkan sampah di lokasi,’ ujarnya.

BACA JUGA: Kunker Sekda Tanbu ke Kementan RI

Sebab itu, Ia berharap, dalam rangkaian Idul Adha agar dapat meminimalisir timbunan sampah. ‘Panitia kurban agar menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban,’ jelasnya.

Bahkan, sambunnya, distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.

BACA JUGA: Kunker Sekda Tanbu ke Kementan RI

“Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daung (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.