DKUMKTP Balangan Gelar Rakor Untuk Pendataan UMKM 2024

0

PEMKAB Balangan lakukan pendataan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bertujuan untuk mengupdate perkembangan dan menjadi alat kontrol sejauh mana UMKM Balangan berkembang sehingga bisa mencapai target pembangunan daerah di sektor UMKM.

DALAM rangka meningkatkan kualitas pendataan UMKM di Kabupaten Balangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMTP) sejak 2022 hingga sekarang telah dan sedang melaksanakan terobosan dan inovasi berupa penerapan pendekatan UMKM berbasis aplikasi SIDUMBA (Sistem Informasi Data UMKM Balangan) dikarenakan adanya keterbatasan dalam sistem pendataan sebelumnya yang dilakukan secara manual” kata Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan Akhmad Hairani di Batumandi, Rabu (5/6/2024).

Dia melanjutkan, dengan menggunakan aplikasi SIDUMBA dapat mempermudah dan mempercepat proses pendataan serta meningkatkan kualitas pendataan UMKM Balangan. Untuk merealisasikan pendataan tersebut Dinas KUKMTK Balangan telah menggelar rapat koordinasi selama tiga hari di Aula Dinas KUKMTK beberapa waktu lalu dari 28 Mei hingga 30 Mei 2024.

Selain itu, jelasnya bahwa jadwal peserta rakor sendiri sudah terbagi menjadi delapan kecamatan yaitu tanggal 28 Mei 2024 diisi oleh peserta dari Kecamatan Lampihong, Paringin dan Paringin Selatan. Kemudian, tanggal 29 Mei 2024 rakor dengan Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi. Hari terakhir tanggal 30 Mei 2024 dengan Kecamatan Juai dan Halong.

Rakor dan sosialisasi tersebut diikuti oleh 156 orang petugas pendata UMKM dari aparat desa serta delapan orang koordinator dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan.

“Pendataan UMKM dengan menggunakan Aplikasi SIDUMBA diharapkan dapat mewujudkan basis data dan informasi UMKM Balangan yang akurat, valid, mutakhir, kontinu, komprehensif, dan akuntabel sehingga dapat dijadikan pemetaan potensi, perkembangan dan sebaran UMKM serta pemutakhiran data UMKM Balangan sebagai bahan acuan pengambilan kebijakan pemberdayaan pengembangan UMKM dan sebagai bahan evaluasi untuk monitoring nantinya,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Infopublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.