Sosialisasi Perbup Barito Utara Nomor 6 Tahun 2024

0

PENJABAT Sekretaris daerah kabupaten Barito Utara, Jufriansyah secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertempat di ruang rapat Setda, Kamis (13/6/2024).

Jufriansyah mengatakan, pentingnya sosialisasi peraturan tersebut. “Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan ekosistem investasi dan menciptakan lapangan kerja berkualitas di Kabupaten Barito Utara,” katanya.

Jufriansyah menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Perbup tersebut, untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, peraturan bupati ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, mendorong pemberian perizinan dan pengawasan berdasarkan tingkat risiko usaha dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perizinan.

Dalam sosialisasi ini, beberapa sektor yang disebutkan dalam dokumen antara lain kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup dan jehutanan, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, obat, dan makanan, pendidikan dan kebudayaan, pariwisata, dan Ketenagakerjaan.

Kegiatan dihadiri oleh peserta sosialisasi yang terdiri dari oganisasi perangkat daerah.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.