Pemkot Banjarmasin Akan Serahkan Bantuan Penanganan Stunting Berupa Uang Hingga Bahan Pokok

0

SETIDAKNYA bakal ada 710 pasangan usia subur kategori miskin, di Kota Banjarmasin yang akan menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot).

BANTUAN ini berupa uang tunai sebesar Rp 100 ribu yang akan ditransfer ke rekening pribadi, setiap bulan selama satu tahun

Tak hanya itu, Selain bantuan dana, mereka juga akan menerima bantuan 10 liter beras setiap bulannya. Namun hanya bagi mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras Kota (Rasko).

BACA: Indikator Penilaian Berbeda, Prevalansi Angka Stunting Banjarmasin Naik

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Dolly Syahbana menjelaskan, bantuan dana itu digunakan untuk membeli makan-makanan bergizi. Dalam penggunaannya, juga diawasi dan didampingi oleh kader posyandu di wilayah tersebut.

“Seperti beli sayur dan susu untuk anaknya. Termasuk bagi para calon pengantin untuk persiapan hamil. Tersebar di lima kecamatan,” ujar Dolly Syahbana.

“Awalnya kita anggarkan untuk 1.000 pasangan usia subur. Tapi setelah kita verifikasi hanya 710 yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan usia produktif,” katanya.

Untuk kepentingan tersebut, Pemkot Banjarmasin menggelontorkan anggaran sekitar Rp 852 juta dari APBD murni 2024. Tentunya diharapkan, melalui program bantuan ini dapat mencegah stunting dari hilir.

Di sisi lain, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina terus mencanangkan Pelaksanaan Intervensi Serentak Cegah Stunting se Kota Banjarmasin Tahun 2024 bagi Balita dan Ibu Hamil. Termasuk bagi para calon pengantin dan pasangan usia subur.

BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Gelar Intervensi Serentak Cegah Stunting

Ibnu ingin memastikan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk rutin datang ke Posyandu. Terlebih, Menurutnya beragam upaya yang selama ini telah dilakukan Pemko Banjarmasin dalam menangani persoalan Stunting sudah berada di koridor yang tepat.

“Kita ingin memastikan bahwa proses pengukuran untuk anak-anak yang Balita itu semua harus terukur dengan baik, terutama di posyandu-posyandu yang ada,” katanya.

Tak hanya itu, saat ini calon pengantin juga diminta untuk mendaftarkan dirinya terlebih dulu dalam Elektronik Siap Nikah dan Hamil atau Elsimil. Selain sebagai salah satu syarat, tujuannya juga untuk memudahkan pasangan yang ingin segera menikah.

“Pastikan tiga bulan sebelum akad nikah itu datang ke posyandu untuk mendapatkan pelayanan (termasuk puskesmas), yang wanita minum tablet tambah darah juga pemeriksaan lainnya agar ketika sudah menikah, maka siap untuk hamil,” ucap Ibnu.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.