Sidang GTRA Diikuti Pemkab Tanbu

0

PEMKAB Tanbu mengikuti Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

PENETAPAN Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Bersujud II, Senin (10/6/2024).

BACA JUGA: Pemkab Tanbu Distribusikan Sembako di Sungai Loban

Hadir Kejaksaan Negeri Tanbu dan SKPD, Kepala Kantor Pertanahan bersama jajaran, Camat Satui dan Camat Mantewe.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, sekaligus Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Agus Sugiono, mengungkapkan, sidang tersebut sebagai tindak lanjut hasil penelitian lapangan dari GTRA atas objek tanah redistribusi TA 2024 Kantor Pertanahan Tanah Bumbu (Tanbu).

BACA JUGA: Dinsos Tanbu Dirikan Dapur Umum

‘Tahun ini telah mendapatkan jatah redistribusi tanah sekitar 2.200 bidang,’ ucapnya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku pada GTRA, Agus menjelaskan, jika objek redistribusi tahun ini 100 persen.

Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardana, mengaku, pemerintah daerah menyambut baik digelar sidang GTRA.

BACA JUGA: Gelar Harganas ke-31, Dinas P3AP2KB Tanbu: Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

Secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat, sehingga bisa mendorong terwujudnya cita-cita dalam membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis

“Kita semua terus berupaya, bekerja dan berdoa, dalam pelaksanaan terwujudnya pembangunan daerah,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.