DPRD Barito Utara Berharap Peristiwa Tongkang Terbakar Tidak Terulang Lagi
RAPAT dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan beberapa perusahaan mengenai tugboat dan tongkang yang terbakar, beberapa waktu lalu di Kecamatan Lahei.
RDP dilaksanakan di aula DPRD Barito Utara, dipimpin oleh Wakil Ketua I Parmana Setiawan, dan beberapa anggota, Selasa (11/6/2024).
H Tajeri Anggota DPRD sempat mempertanyakan sebab tugboat yang terbakar apakah sudah memenuhi standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan, termasuk perizinan hingga sampai di kapalkan. “Masalah perizinan perlu dilengkapi dan kita minta dijelaskan mengenai seluruh perizinan,” kata Tajeri.
Tajeri juga meminta kejadian terbakarnya kapal di wilayah perusahaan tidak perlu terulang lagi, dan diharapkan perusahaan melengkapi semua SOP.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III, H Suriannor meminta agar untuk melakukan usaha di wilayah Barito Utara, segala bentuk perizinan agar dilengkapi.
Seperti halnya PT Kimia Yasa, yang saat ini masih menggunakan pelabuhan PT Pada Idi untuk memuat kondensat. “Dan ini apakah bisa dibenarkan,” kata Suriannor bertanya.
Dikatakannya, PT Pada Idi adalah perusahaan yang memuat batu bara sedangkan PT Kimia Yasa memuat kondensat, Namun keduanya sama-sama menggunakan pelabuhan yang sama.
“Kita selaku wakil masyarakat juga berhak melakukan pengawasan dengan masalah ini, agar dijadikan pedoman perusahaan dalam melakukan kegiatan di wilayah Barito Utara,” pungkasnya.(jejakrekam)