Posko Aduan dan Informasi Disdukcapil Tablong untuk Layanan yang Lebih Baik

0

DEKAT dengan masyarakat, maka akan mudah memahami kebutuhan akan pelayanan publik. Sehingga Posko Adminduk Disdukcapil Tabalong, diharap dapat bermanfaat.

POSKO pengaduan dan informasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk), milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong ini, dapat digunakan sebagai sarana menyampaikan keluhan terkait permasalahan pelayanan publik, khususnya di dukcapil.

Diketahui, posko pengaduan dan informasi layanan masyarakat ini bisa langsung datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP), atau melalui sosial media resmi Disdukcapil Tabalong.

BACA: Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Disdukcapil Tabalong Berhasil Masuk Zona Hijau

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice menjelaskan, bahwa ini sesuai peraturan perundang-undangan dalam memberikan layanan. “Ini salah satu untuk memastikan memastikan layanan itu bagus,” jelasnya saat ditemui, Jumat (7/6/2024).

Rowi menganggap posko ini sangat efektif, sebagai bentuk pengawasan dan penilaian terhadap jajarannya, dalam pelayanannya kepada masyarakat.

Pasalnya, masyarakat akan lebih merasakan kenyamanan dalam pelayanan, sehingga dari aduan baik berupa masukan dan saran bisa menjadi bahan perbaikan ke depan. “Kami harus yakin dan percaya, dengan adanya aduan itu maka kami bisa melakukan upaya perbaikan,” ujar Rowi.

“Sementara ini, hanya beberapa masyarakat yang mengadu, namun sebaliknya kebanyakan yang datang untuk konsultasi,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.