DPRD Barito Utara Dorong Disdagrin Gelar Pasar Murah Di 9 Kecamatan

0

KALANGAN anggota DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong dan meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) setempat, untuk mengadakan operasi pasar murah di setiap desa.

PERMINTAAN tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Barito Utara, Riza Faisal, yang meminta pemerintah kabupaten melalui dinas terkait bisa melaksanakan operasi pasar murah di setiap desa, pada Minggu (2/6/2024).

“Operasi pasar yang dilakukan ini dalam upaya pengendalian inflasi dan juga menstabilkan harga bahan pokok di pasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Riza Faisal menanggapi operasi pasar yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara di Desa Sikui, Sabtu (1/6/2024) kemarin.

Riza mengatakan, dengan adanya operasi pasar murah yang diadakan dinas terkait tersebut, diharapkan warga masyarakat di daerah ini dapat terbantu memperoleh manfaat dari kegiatan pasar murah itu dan juga harga bisa terjangkau.

BACA: Penjabat Bupati Muhlis Tinjau Operasi Pasar Murah Di Desa Sikui

“Walaupun jumlah barang yang dijual tidak banyak, namun bisa mengurangi beban warga masyarakat di daerah setempat dalam membeli bahan kebutuhan pokok untuk sehari-hari,” kata politisi Partai Demokrat Barito Utara ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Dewi Handayani mengatakan, bahwa pihaknya melaksananakan operasi pasar murah di tiga desa di wilayah Kecamatan Teweh Baru.

“Untuk Desa Sikui, disiapkan sebanyak 400 paket sembako murah, dan di hari yang sama juga kita adakan pasar murah di Desa Liang Naga sebanyak 250 paket, dan Desa Liang Buah sebanyak 125 paket, serta di Kecamatan Teweh Baru sebanyak 775 paket,” kata Dewi Handayani.

Paket sembako murah yang dijual kepada warga masyarakat Desa Sikui terdiri dari gula, beras, minyak goreng, mie instan dan lainnya. Harga yang ditebus lebih murah, yaitu Rp 100.000/paket.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.