Warga Banjarmasin Kini Bisa Klaim Santunan Apabila Ditimpa Pohon
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin akhirnya bisa merealisasikan asuransi, untuk ribuan pohon yang ada di Banjarmasin.
DIKETAHUI, sebenarnya rencana ini telah lama digodok, sejak beberapa tahun yang lalu. Mengingat banyaknya kejadian pohon tumbang yang mengakibatkan kerugian.
Program asuransi pohon ini, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin bekerjasama dengan PT Asuransi Bumida. Yang mana penandatanganan kerjasama ini baru saja dilakukan pada, Selasa (28/5/2024) yang lalu.
BACA: Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras, Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Ujung Murung
Dengan adanya asuransi pohon ini, kedepannya diharapkan bisa melindungi masyarakat Kota Banjarmasin dari berbagai akibat yang ditimbulkan oleh pohon milik Pemkot Banjarmasin. DLH menggelontorkan Rp 100 juta untuk premi asuransi itu.
“Ketika ada pepohonan yang tumbang, kemudian menimpa warga, kendaraan atau rumah, maka yang bersangkutan akan mendapatkan santunan,” ucap Sekretaris DLH Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono, Kamis (30/5/2024) sore.
“Kita tentu tidak menginginkan. Tapi dengan adanya asuransi ini, masyarakat Banjarmasin bisa merasakan aman,” tambahnya.
Dirinya pun melanjutkan, berdasarkan data Tahun 2022. Ada setidaknya 7.237 pohon yang dimiliki oleh Pemkot Banjarmasin. Ribuan pohon itu tersebar di 111 ruas jalan yang ada di Banjarmasin. “Dan ribuan pohon itulah yang diasuransikan,” ujarnya.
BACA JUGA: 2 Motor dan 1 Mobil Ditimpa Pohon Tumbang Saat Hujan Deras
Sehingga juga ditegaskan Wahyu, apabila pohon yang tumbang di luar itu atau bukan milik Pemkot Banjarmasin, maka kerugian yang terjadi buka tanggung jawab pihaknya dan asuransi. “Yang bisa diklaim asuransi, hanya pepohonan milik Pemkot,” tekannya.
Lebih jauh Wahyu membeberkan, bahwa asuransi pohon ini hanyalah upaya antisipasi. Dalam hal pencegahan lebih jauh, Wahyu tetap meminta partisipasti warga.
Misalnya, dengan turut serta memelihara pepohonan atau menjaga lingkungan sekitar. “Misalnya, jangan membakar sesuatu di dekat pohon. Apalagi sampai membakar pohon. Ini bisa membuat pohon cepat lapuk dan berpotensi tumbang,” pesannya.
Kemudian, Wahyu juga mengimbau, saat cuaca buruk hendaknya warga bisa menjauhi atau jangan berteduh, atau memarkir kendaraannya di bawah pepohonan.
Lalu, apabila ada melihat pohon yang dirasa membahayakan, agar segera melaporkan ke dinasnya.
BACA LAGI: Tertimpa Pohon Tumbang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Lebih jauh, diutarakan Wahyu, nantinya DLH Banjarmasin juga bakal membeli alat USG Pohon, untuk mengetahui pohon yang diperkirakan rawan tumbang. “Tapi, menunggu ketersediaan anggaran. Karena harga alatnya cukup mahal, Rp 300 juta,” ujarnya.
“Khususnya pohon tumbang,” pungkasnya, seraya berharap Banjarmasin terhindar dari segala bencana.
Sebagai informasi, jumlah santunan yang diberikan dari program asuransi pohon ini adalah RP 10 juta untuk meninggal dunia dan kerusakan harta benda.
Kemudian Rp 5 juta untuk cacat tetap atau cacat sebagian dan biaya pengobatan karena kecelakaan. Dan Rp 100 juta untuk akumulasi santunan cedera badan dan kerusakan harta benda.(jejakrekam)