Jaga Habitat Ikan, DKP3 Balangan Sosialisasikan Stop Illegal Fishing

0

UNTUK menjaga habitat ikan dan ekosistem perairan sungai, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan melaksanakan sosialisasi illegal fishing di Desa Pimping, Kecamatan Lampihong, Kamis (16/5/2024).

HADIRNYAsosialisasi ini sangat disambut antusias oleh masyarakat setempat, yang mana Desa Pimping sendiri merupakan salah satu sentranya perikanan di Kabupaten Balangan.

Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Balangan, Marlina Susanti, mengatakan sosialisasi digelar untuk mengedukasi masyarakat khususnya Desa Pimping agar mengetahui kegiatan illegal fishing yang dilarang.

Mulai dari penggunaan alat setrum, racun, toba hingga melakukan jual beli anak ikan itu dilarang. Diharapkan dengan pembinaan seperti ini dapat mengurangi bahkan menghentikan penangkapan ikan secara ilegal.

“Aktivitas seperti menggunakan alat setrum maupun bahan berbahaya lainnya dapat merugikan baik diri sendiri, orang lain dan khususnya ekosistem perikanan,” tegasnya.

Respon positif juga disampaikan Kepala Desa Pimping, Abdul Gani, yang menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam mengetahui bentuk larangan dari illegal fishing tersebut.

“Dengan adanya sosialiasai ini masyarakat bisa mengenal hukum ataupun pelanggaran pada saat menangkap ikan,” ujarnya.

Mewakili Kapolsek Lampihong, Aipda Eddy Sopian, turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan illegal fishing karena dapat mengganggu ekosistemnya.

Untuk itu, dalam memanfaatkan sumber perikanan masyarakat hendaknya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar sumber ikan dapat tetap terjaga.

“Desa Pimping ini adalah daerah air tawar dengan ikan yang melimpah, jadi dikhawatirkan untuk masyarakat yang menggunakan alat setrum atau racun, akan mengganggu ekosistem dan keberlangsungan ikan itu sendiri,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis InfoPublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.