Bawaslu Banjarmasin Terima Hibah Untuk Pengawasan Pilkada
PEMERINTAH Kota Banjarmasin bakal berikan hibah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
HAL tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dimana pemberian dana hibah ini adalah bentuk dukungan untuk Bawaslu Banjarmasin dalam penyelenggaraan pengawasan.
“Jumlah hibah seluruhnya adalah Rp 12 miliar,” ucap Ikhsan selepas menghadiri pelantikan Panwascam Kota Banjarmasin, di Hotel G’Sign, Jumat (24/5/2024).
BACA: 15 Orang Anggota Panwascam Kota Banjarmasin Dilantik, Bersiap Seleksi PKD
“Itu sudah kita berikan setengah di tahap pertama. Sisanya diberikan nanti di tahap kedua,” tambahnya.
Dikatakan Ikhsan, pemberian hibah tahap kedua tengah diproses oleh Bagian Kesbangpol Kota Banjarmasin. Dimana untuk sisa dana yang belum diberikan yakni Rp 7 miliar.
Dirinya pun berharap, dari pemberian bantuan pelaksanaan, berupa dana hibah ini. Bawaslu Kota Banjarmasin dapat menggunakannya dengan semaksimal mungkin. “Sehingga pelaksanaan Pilkada yang kita lakukan sama-sama, bisa menghasilkan hal yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor menuturkan, jumlah dana hibah yang diberikan kurang lebih masih sama dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
“Tahun kemarin kan Rp 18 miliar, dan tahun ini Rp 12 miliar. Kenapa bisa turun, karena kemarin terkait ada covid,” ungkapnya.
BACA JUGA: Refleksi Pemilu 2024 Dan Jelang Pilkada Serentak, Akademisi ULM Soroti Pelanggaran Dan Kecurangan
“Jadi banyak masalah terkait Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya, sehingga tahun ini pas Rp 12 miliar itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, dana hibah yang pihaknya dapatkan nantinya akan dialokasikan untuk melaksanakan program-program yang telah disepakati. “Ketika kami melakukan permohonan dana hibah, dengan NPHD kemarin. Ini akan lebih digunakan kepada program pengawasan,” tuturnya.
“Ini pun satu garis lurus dengan program Bawaslu RI. Jadi program yang kami lakukan adalah turunan dari sana,” sambungnya.
“Dan ini juga akan menyesuaikan dengan berapa dana hibah, yang kita terima dari daerah,” pungkasnya.(jejakrekam)