DPRD Barito Utara Minta Penyaluran LPG 3 Kilogram Transparan
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, bersama unsur terkait melaksanakan dengar pendapat mengenai penyaluran LPG 3 kilogram, yang setiap hari dikeluhkan oleh warga.
RAPAT dengar pendapat atau hearing ini, tidak lain guna mempertanyakan mahalnya harga dan disribusi di masyarakat, yang selama ini belum ada tanda tanda penurunan.
Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya bersama dengan beberapa anggota di aula DPRD, Jumat (17/5/2024).
BACA: Harga LPG 3 Kg Tak Wajar, Komisi III DPRD Barito Utara Melapor ke Pertamina Patra Niaga
H Tajeri mempertanyakan, banyaknya peredaran LPG 3 kg malah digunakan oleh orang yang lebih mampu. Oleh karena itu, dia meminta kepada yang mampu agar tidak membeli LPG 3 kilogram.
“Mulai sekarang saya mengimbau agar berhentilah menggunakan LPG 3 kilogram. Kita tentu saja tidak mau disebut tidak mampu,” kata Tajeri.
Tajeri meminta, agar semua agen dan pangkalan transparan dalam melakukan penyaluran kepada masyarakat, agar harga di pasaran sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA: DPRD Pertanyakan Carut Marut Penyaluran LPG Di Barito Utara
“Tugas kita hanya menyuarakan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Jadi ini sudah menjadi tugas saya untuk menyampaikan,” tegas Tajeri.
Tajeri juga meminta bila ada pangkalan yang fiktip agar segera ditertibkan dan dihapus, karena ini dapat merusak penyaluran distribusi di tengah masyarakat.
“Kita meminta kepada instansi terkait agar menghapus pangkalan yang fiktip”, tegas H Tajeri.(jejakrekam)