13.8 C
New York
Minggu, November 9, 2025

Buy now

Kuota Belum Tercukupi, Pendaftaran Anggota PPS di Tabalong Diperpanjang

MASA pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada Pilkada serentak 2024, di Kabupaten Tabalong diperpanjang.

PASALNYA, jumlah pendaftar masih belum memenuhi kuota, sehingga perpanjangan masa pendaftaran ditarget hingga 11 Mei 2024.

Komisioner KPU Tabalong, Ihsanul Hakim mengatakan, sebanyak puluhan desa atau kelurahan kouta pendaftar yang belum terpenuhi. “Jadi ada 87 desa kelurahan yang masih belum memenuhi kouta dua kali kebutuhan yaitu enam orang,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Tabalong, Jumat (10/9/2023).

BACA: KPU Tabalong Buka Penerimaan Dukungan Calon Independen Pilkada 2024

Dari puluhan desa atau kelurahan yang belum terpenuhi kouta ini, ada tujuh desa yang menjadi prioritas, karena belum pendaftar belum mencapai tiga orang.

Adapun tujuh desa yang masih kurang yakni Desa Tamiyang, Kecamatan Tanta. Desa Mahe Seberang, Kecamatan Tanjung. Desa Suriyan, Kecamatan Haruai. Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak. Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya. Desa Kaong, Kecamatan Upau dan Desa Solan, Kecamatan Jaro.

Mengatasi hal tersebut, KPU Tabalong juga terus berkoordinasi dengan aparat pemerintah di desa dan instansi terkait untuk pemenuhan pendaftar calon anggota PPS ini.(jejakrekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles