TERGOLONG menjabat di usia muda, Rahmad Fauzi resmi dilantik menjadi pejabat antar waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Kasiu, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
RAHMAD Fauzi resmi menggantikan sang ayah Mujiono yang sebelumnya menjabat Kades Kasiu. Mujiono mengundurkan diri dari jabatan karena ikut berlaga dalam kontestasi Pemilu 2024 sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tabalong.
Prosesi pelantikan PAW Kades Kasiu dilakukan oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Tanjung, Senin (15/1/2024).
Menurut Bupati Anang, pelantikan Rahmad Fauzi sebagai Kades Kasiu yang baru merupakan hasil musyawarah panitia pemilihan PAW kades pada 7 Desember 2023.
“Kebetulan kepala desa lama yang digantikan adalah orangtua dari kepala desa yang dilantik hari ini,” kata Bupati Anang.
BACA : Wabup Tabalong Ucapkan Salam Perpisahan, Ingatkan ASN Bekerja Jujur dan Ikhlas
Dia mengingatkan jabatan kades memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa karena beban tugasnya semakin bertambah bisa berjalan optimal.
Selain itu, menurut Bupati Anang, masyarakat kini lebih banyak menuntut agar pembangunan di desa terus dipacu dan ditingkatkan bahkan juga mengawal serta mengkritisi setiap kegiatan pemerintahan desa.
BACA JUGA : Ini Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Kalsel di Pemilu 2024 Berdasar PKPU 6/2023
“Karenanya, dengan kondisi seperti ini mensyaratkan agar Kades Kasiu yang baru harus belajar dan belajar, tidak saja mempelajari peraturan perundang-undangan, tetapi juga mempelajari tentang dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” pesan Bupati Anang.
Dia berharap agar pejabat kades yang baru dilantik dapat melanjutkan dan meneruskan berbagai keberhasilan yang telah dirintis oleh orangtuanya.(jejakrekam)