Jalin Kerja Sama dengan Provider, Pj Bupati Barito Utara Target Bisa 100 Persen Entaskan Desa Blankspot
JARINGAN digitalisasi pemerintahan menjadi tulang punggung dari visi transformasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) merambah ke desa berkategori blankspot atau sinyal lemah dan non 4G.
TERMASUK desa-desa yang ada di seluruh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menjadi bagian tak terpisahkan dari visi Presiden Jokowi.
Untuk wilah Kabupaten Barito Utara berada di pesisir Sungai Barito hingga pedalaman memiliki tingkat kesulitan berbeda dari daerah lain dalam pengentasan desa blankspot. Hal ini berkelindan dengan kondisi topografi dan jumlah penduduk.
Topografi daerah pegunungan dan perbukitan membuat provider harus memperbanyak jumlah tower dan meningkatkan kualitas basic transceiver station (BTS). Praktis, keberadaan stasiun pemancar nirkabel (sinyal) turut meningkatkan biaya operasional.
BACA : Desa Lemo II Wakili Kabupaten Barito Utara di Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalteng
Kendala lainnya jumlah penduduk yang kurang serta jarang pada daerah pedesaan membuat perhitungan bisnis provider atau operator penyelenggara telekomunikasi jadi pertimbangan, Terutama, menempatkan tower BTS.
Faktanya, dua hal ini menjadi kendala sangat fundamental dalam percepatan akselerasi distribusi layanan internet seluruh desa yang ada di Kabupaten Barito Utara.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Muhlis, mengatakan telah mengalokasikan anggaran penyediaan internet desa kategori blankspot sejak kepemimpinan H Nadalsyah dan Sugianto Panala Putera hingga tahun 2023.
“Bahkan, dilanjukan kembali pada anggaran tahun 2024. Hasilnya telah mampu mengcover 25 titik desa dari 65 desa kategori blankspot,” tutur Muhlis.
BACA JUGA : Ketua Fraksi Gerindra DPRD Barito Utara Minta Usulan Desa/Kelurahan di Musrenbang Direalisasikan
Sekda Kabupaten Barito Utara ini menjelaskan melalui Dinas Kominfosandi yang bekerjasama dengan salah satu provider. Hingga kini, telah menyalurkan internet sekitar 40 persen dari target 100 persen pada tahun-tahun mendatang.
“Hal ini agar pemerintahan desa mendapatkan hak akses yang sama terhadap internet terutama aplikasi-aplikasi pemerintahan yang saat ini hampir rata-rata menggunakan media internet atau gawai digital,” papar Muhlis.
BACA JUGA : Dua Desa Dibidik Jadi Kawasan Agrowisata di Barito Utara
Dia menegaskan akses internet merupakan hak setiap warga untuk mendapatkannya terutama di daerah pedesaan yang jauh dari ibukota kabupaten. Tujuannya, agar informasi tata kelola pemerintahan yang serba menggunakan aplikasi bisa segera sampai di pemerintahan desa dalam memacu pembangunan desa di segala bidang.
“Jadi, program pengentasan desa blankspot internet ini terus kita pacu sampai tidak ada lagi desa berkategori blankspot di wilayah Barito Utara,” imbuh Muhlis.(jejakrekam)