Sudah Capai 42 Persen, Tahun 2024 Banjarmasin Ditargetkan Capai ODF
TERBILANG cukup pesat, Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air sembarangan, semakin baik. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, untuk mencapai predikat Kota Sehat di Tahun 2024 mendatang.
SALAH satu syarat agar bisa mendapatkan predikat Kota Sehat, paling tidak di suatu daerah angka ODF harus mencapai 80 persen.
Hari ini, Minggu (19/11/2023), sebanyak 7 kelurahan kembali mendeklarasikan untuk stop buang air besar sembarangan atau ODF. Diantaranya, Kelurahan Seberang Mesjid, Kelayan Luar, Kuin Utara, Basirih Selatan, Belitung Utara, Sungai Lulut, Banua Anyar.
Dengan tambahan 7 kelurahan ini, menyusul dari 22 kelurahan yang benar-benar ODF atau bebas dari kebiasaan buang air sembarangan, maka Pemkot Banjarmasin perlu mengupayakan kurang dari setengahnya lagi, yakni dari total 52 Kelurahan yang ada di Banjarmasin.
BACA: Menuju Kota Sehat, Pemkot Banjarmasin Libatkan 15 Kelurahan Jalankan Gerakan Tidak BAB Sembarangan
Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Tabiun Huda, sampai sekarang persentase ODF di Banjarmasin sudah mencapai 42 persen. “In syaa Allah, di awal tahun depan akan kita tambah lagi sekitar 10 kelurahan, untuk bisa ODF,” ucapnya.
Ditargetkannya, hingga bulan Juli di tahun yang akan datang, Banjarmasin bisa mewujudkan 80 persen ODF, agar bisa memenuhi indikator Kota Sehat. “Memang untuk sekarang, Kota Banjarmasin masih belum bisa dikatakan Kota Sehat. Karena indikator ODF ini belum terpenuhi,” ujarnya.
“Namun kami optimistis, dan akan berusaha di tahun depan bisa mencapai kriteria 80 persen ODF agar bisa mencapai predikat Kota Sehat,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya terus gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bersama dengan seluruh stakeholder terkait. Agar bisa meninggalkan kebiasaan buang air besar sembarangan.
BACA JUGA: Raih Predikat Kota Sehat, Banjarmasin Sabet Saba Wistara
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah akan memberikan dukungan penuh, pada program ODF di Kota Banjarmasin. “Setiap kali akan kita anggarkan, sebagai bentuk dukungan. Bahkan kita juga mendapatkan dana DAK dari kementerian PUPR untuk membuat jamban sehat,” ucapnya.
Ini juga dikatakannya, akan dibarengi dengan imbauan dan sosialisasi bagi masyarakat. “Karena meskipun ini dibuat, tapi masyarakat masih saja di sungai, itu tidak akan berguna,” tuturnya.
Sehingga dengan adanya deklarasi stop buang air sembarangan atau ODF ini, dia mengharapkan paling tidak di 22 Kelurahan yang ada, sudah terbebas dari kebiasaan tersebut.
“Karena mereka sudah berkomitmen dan siap, berati jika ada masyarakat yang masih melakukan buang air besar sembarangan, mereka siap menegur,” pungkasnya.(jejakrekam)