TAHAPAN pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kalimantan Selatan, pada Pemilu Tahun 2024 sudah selesai. KPU Kalsel terima pengajuan pencermatan dari 18 parpol.
DIKETAHUI, tahapan pencermatan DCT dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober 2023, pukul 23.59 WITA.
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, semua parpol yang mengikuti tahapan pemilu sudah berjalan lancar dan tidak ada perbaikan yang signifikan. “Semua Parpol kemarin hadir ke kantor KPU untuk mengajukan pencermatan. Ada penambahan beberapa nama bacaleg,” ujarnya dengan jejakrekam.com, Rabu (4/10/2023).
BACA: Datangi KPU Kalsel, Paman Birin Serahkan Hasil Pencermatan Rancangan DCT Partai Golkar
“Cuma persoalannya adalah, partai menerima surat dari KPU RI terkait keputusan Mahkamah Agung (MA), jadi KPU RI meminta parpol untuk mengakomodir keputusan MA tentang keterwakilan perempuan yang pembulatan ke bawah, sehingga ada di kabupaten/kota kemungkinan besar juga provinsi ada komposisinya yang tidak sesuai dengan keputusan MA itu,” bebernya.
“Ini kita tunggu surat dari KPU RI. Apakah ada perpanjangan, dan perpanjangan itu bentuknya seperti apa? Apakah perpanjangan itu hanya khusus perbaikan bagi yang tidak memenuhi syarat 30 persen sesuai dengan keputusan MA tadi, atau secara general semua pencermatan akan diperpanjang. Maka nya kita menunggu,” ucapnya.
Akademisi ULM ini mengakui, saat pihaknya memeriksa berkas caleg DPR RI di salah satu dapil Kalsel, masih ada parpol yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen. “Tapi kalau untuk Caleg DPRD Kalsel tidak ada. Keterwakilan perempuan semua mencapai 30 persen,” sebutnya.(jejakrekam)