19.5 C
New York
Senin, April 21, 2025

Buy now

Kapolres HSU Blender Sabu dan Obat Terlarang

POLRES Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba yang telah berhasil diamakankan Satuan Reserse Narkoba dari bulan Juli sampai September 2023.

PEMUSNAHAN barang bukti yang dipimipin oleh Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan beserta Perwira Polres HSU, juga turut dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri HSU Muhammad Widya Prayogi, Selasa (19/9/23).

Barang bukti yang dimusnahkan di lobby Polres HSU, terdiri dari Sabu 57,16 gram, Ekstasi 52 butir, Sedian Farmasi 150 butir. Selain itu, tersangka yang terlibat dan diamankan ada 9 orang, yakni:

  1. MI ditemukan narkotika sabu seberat 8,09 gram,
  2. MNK dengan 52 butir ekstasi dengan berat 16,90 gram.
  3. L dengan barang bukti narkotika jenis sabu 40,71 gram.
  4. S dengan barang bukti 1,73 gram sabu.
  5. S dengan barang bukti sabu 0,59 gram.
  6. AR dengan batang bukti 0,02 gram.
  7. MR dengan barang bukti 0,02 gram.
  8. A dengan barang bukti 98 butir zenith.
  9. AZ dengan barang bukti 52 butir zenith.

BACA: Polres HSU Lampaui Target Kasus dalam Dua Operasi

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan mengatakan, bahwa dirinya dan jajaran akan berkomitmen dalam memberatas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HSU. “Kami sampaikan kepada masyarakat, Polres HSU serius untuk memberantas narkoba di Kabupaten HSU,” ujarnya.

Selama bulan Juli hingga September 2023, Polres HSU berhasil menangkap beberapa tersangka. “Hari ini barang bukti kita musnahkan, dan tersangka juga kita hadirkan dalam konferensi pers Polres HSU,” ungkapnya.

“Pemusnahan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, barang bukti yang sudah diblender dan di buang ke kloset wc,” sambungnya.

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk kerjasamanya dalam memberatas peredaran narkoba. “Kita jaga generasi muda dan menciptakan generasi muda, menciptakan lingkungan bebas dari narkoba, ” sebutnya.(jejakrekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles