Terancam Kena Gusur Proyek Normalisasi Sungai Veteran, Pengurus Masjid Al Fajar dan Pura Jagat Natha Angkat Bicara
DUA bangunan tempat ibadah masuk dalam rencana penggusuran tahap II proyek normalisasi Sungai Veteran dan pembangunan jalan baru di Jalan Veteran, Banjarmasin.
MEGA proyek yang dibiayai dari dana pinjaman utang luar Bank Dunia milik Kementerian PUPR dan pendampingan Kemendagri mencapai Rp 1 triliun untuk menopang 10 program di Kota Banjarmasin selama 5 tahun periode 2023-2027.
Jika dikalkulasikan, berarti terserap dana Rp 200 miliar per tahun dalam program normalisasi Sungai Veteran dan beberapa sungai lainnya pasca banjir besar 2021 di Banjarmasin dimotori Balai Wilayah Sungai Kalimantan III dan Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
“Sampai sekarang belum ada kesepakatan soal rencana pembebasan halaman atau beberapa bagian bangunan Masjid Al Fajar yang akan terkena gusur proyek normalisasi Sungai Veteran dan pembangunan jalan baru,” kata pengurus Masjid Al Fajar Banjarmasin, Muhammad Sholeh kepada jejakrekam.com, Sabtu (12/8/2023).
Masjid Al Fajar merupakan tempat ibadah terletak di Jalan Veteran Nomor 21, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur masuk dalam area yang akan dibebaskan oleh pemerintah kota. Bahkan, bangunan Pasar Kuripan pun bakal dipangkas karena masuk koridor jalan baru dan proyek pelebaran Sungai Veteran.
“Memang, pihak pemerintah kota sempat bernegosiasi soal rencana pembebasan lahan yang masuk area Masjid Al Fajar. Tapi, samapai sekarang, kami belum menandatangani persetujuan untuk dibongkar, khususnya pada bagian halaman atau sebagian bangunan masjid,” tutur Sholeh.
Menurut dia, untuk membangun Masjid Al Fajar menjadi megah butuh waktu 10 tahun pada 2013 dengan dana Rp 3 miliar. Bandingkan, kata dia, dengan rencana uang kerahiman atau ganti rugi yang akan diberikan pemerintah kota hanya berkisar Rp 500 juta.
BACA JUGA : Berbiaya Rp 1 Triliun, BWS Kalimantan III Golkan Proyek Tangkal Banjir Banjarmasin, Ini Daftarnya!
“Nah, jika bangunan dan halaman Masjid Al Fajar ini kena gusur, tentu kami harus mendirikan bangunan baru bergeser ke belakang lagi. Kami harus butuh dana besar lagi, apalagi sumber dana berasal dari sumbangan masyarakat dan donasi para donator, jelas banyak kekurangan dana untuk itu,” tutur Sholeh.
Menurut dia, berdasar gambar rencana halaman dan bangunan Masjid Al Fajar dihitung pemerintah kota selebar 6 meter dari batas sempadan Sungai Veteran.
Bangunan Pura Agung Jagat Natha Banjarmasin yang masuk dalam titik koordinat proyek normalisasi Sungai Veteran. (Foto Sirajuddin)
———
“Kami memang disodorkan surat persetujuan untuk diteken, tapi pengurus Masjid Al Fajar bersama masyarakat belum setuju. Jadi, belum ada kesepakatan sampai sekarang. Nah, kalau misalkan ingin membongkar Masjid Al Fajar, pemeritah kota juga wajib mendirikan bangunan baru, maunya tetap di depan gang atau di tepi jalan demi kemudahan para jamaah yang kebanyakan adalah warga sekitar,” tuturnya.
BACA JUGA : Puluhan Kios Pedagang Pasar Kuripan Terdampak Penggusuran Proyek Revitalisasi Sungai Kuripan
Dia mempertanyakan justru dalam gambar rencana malah Tempekong Suci Nurani yang berada di bantaran Sungai Veteran tidak terkena gusuran.
“Seharusnya, kalau mau kencang lurus untuk normalisasi Sungai Veteran, semua bangunan kena. Bukan, malah jalan baru itu seperti berbelok seperti pada gambar rencana,” imbuh Sholeh.
Pun begitu, pengurus Pura Agung Jagat Natha Banjarmasin yang juga masuk dalam titik koordinat pembebasan lahan demi memuluskan proyek normalisasi Sungai Veteran dan pembuatan akses jalan baru, Nyoman mengaku sudah mendengar akan rencana dari pemerintah kota tersebut.
BACA JUGA : Normalisasi Sungai Veteran Akan Dilanjutkan Dengan Pembebasan Lahan
“Kalau dari rencana pemerintah kota, katanya sekitar 11 meter yang akan dibebaskan di kawasan Pura Agung Jagat Natha Banjarmasin,” kata Nyoman.
Dia mengakui soal rencana itu sudah disampaikan ke pengurus pura umat Hindu Bali tersebut. Namun, Nyoman mengaku hingga kini belum ada lagi tindaklanjutnya.(jejakrekam)