3.3 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Terkait Pembangunan Kawasan Olahraga, Pemkot Banjarbaru Gelar Sosialisasi Pembebasan Lahan

PEMERINTAH Kota Banjarbaru bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menghelat sosialisasi bersama para pemilik lahan terkait rencana pengadaan tanah serta pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan olahraga di Aula Kantor Kelurahan Cempaka, Senin (7/8/2023).

DIHADIRI Asisten I Walikota Banjarbaru, Perwakilan Dinas PUPR Kalsel, serta tim pembebasan Lahan, sosialisasi tersebut sebagai tahapan awal proses pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kawasan olahraga yang ada di Kota Banjarbaru.

Dimana, sosialisasi yang sudah memasuki tahapan kedua dari persiapan pembebasan lahan ini  nantinya setelah memasuki tahapan ketiga akan ada tahap final berupa pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama seluruh pemilik lahan untuk menentukan nilai jual.

BACA : Gelontorkan Rp 117 Miliar, Pembangunan Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad al Banjari Dilanjutkan

Asisten I Walikota Banjarbaru Abdul Basit mengatakan bahwa proses sosialisasi pembebasan lahan ini penting untuk dilakukan, agar tidak terjadinya komplain atau ketidak sesuaian paham dimasa mendatang dengan seluruh pemilik lahan.

“Proses tahapan pembebasan lahan ini harus dilakukan dan jangan sampai nantinya ada komplain dari para pemilik lahan. Diharapkan dari pembebasan lahan ini dapat mendukung dan membangun Kota Banjarbaru menjadi kota yang Maju, Agamis, dan Sejahtera,” ringkasnya.

Sementara  Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel Muhammad Nur Syamsi mengatakan bahwa dengan tercapainya target 90% pembebasan lahan berdasarkan persetujuan dari pemilik lahan tersebut maka akan dapat mempercepat proses administrasi dan pembelian. Sehingga secepatnya pada tahun 2024 pembangunan kawasan olahraga dapat segera dijalankan.

BACA JUGA : Struktur Bawah Tugu Pal Nol 100 Persen, PUPR Kalsel Siapkan Proyek Konstruksi Tahap II Rp 128 Miliar

“Apabila 90 persen banyak yang setuju mengenai proses pembebasan lahan ini, nanti akan kami ajukan ke gubernur dan kami berharap proses ini tidak terlalu lama agar pembangunan lokasi olahraga bisa dilakukan di tahun 2024,” ucapnya.

Untuk diketahui Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan sudah menetapkan data awal serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang batas dari lahan tersebut dengan luas sebesar 201,38 Hektar.(jejakrekam)

Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles