Cukup Tunjukan KTP, Petani Kalsel Sudah Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi
PT PUPUK Indonesia (Persero) memastikan tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana.
SEJAK Selasa (27/6/2023), kios dan petani terdaftar di Bangka Belitung, Riau dan Kalimantan Selatan mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyebutkan bahwa petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP.
Selanjutnya, kios akan memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dapat mengakses data petani. Langkah berikutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.
BACA : Kasus Pupuk Bersubsidi Kini Memasuki Tahap Baru, Kedua Pelaku Telah Diserahkan Ke Kejaksaan
“Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” ujar Gusrizal kepada jejakrekam.com, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, menurut Gusrizal, pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp).
BACA JUGA : Bongkar Kasus Mafia Pupuk Bersubsidi, Kapolres Tabalong Ungkap Kronologinya
Gusrizal mengatakan dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
“Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digital. Sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran,” papar Gusrizal.
Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah melakukan transisi dari sistem penebusan pupuk bersubsidi sebelumnya, yaitu T-Pubers, menjadi aplikasi iPubers.
BACA JUGA : Stok Masih Mencukupi, Harga Pupuk Premium Non Subsidi Mulai Merangkak Naik
Pupuk Indonesia sendiri telah melakukan sosialisasi perubahan sistem ini kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.
Penerapan iPubers sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Kementerian BUMN dan Kementan diminta untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios. Secara jangka panjang pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.
Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah melakukan uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022. Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023. Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.
“Kami berharap perluasan uji coba penebusan pupuk bersubsidi secara digital di tiga provinsi ini dapat memberikan umpan balik yang positif, sehingga pada saat perluasan ke provinsi lainnya kami dapat melakukannya dengan lebih mudah dan lancar,” imbuh Gusrizal.(jejakrekam)