Bangun Taman di Bawah Jembatan HKSN-Patih Masih DLH Banjarmasin Gelontorkan Dana Rp 1 Miliar

0

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin punya gawe. Disuntik dana Rp 1 miliar bersumber dari APBD Banjarmasin tahun 2023 akan segera diwujudkan dalam bentuk taman di bawah Jembatan HKSN-Patih Masih.

SAAT ini, proyek besar itu tengah dilelang secara terbuka di LPSE Banjarmasin yang telah ditawarkan 32 perusahaan kontraktor pelaksana usai ditenderkan pada 12 April 2023. Proyek konstruksi fisik dihitung berdasar rencana anggaran biaya (RAB) mencapai Rp. 1.001.920.000 atau Rp 1 miliar lebih. Namun, dalam lelang itu, kontraktor berani menawar seharga Rp 900 juta.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi mendukung rencana DLH untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman di bawah Jembatan HKSN-Patih Masih yang menghubungkan Jalan Kuin Cerucuk dan Jalan HKSN-Kuin Utara, Banjarmasin Utara.

“Program DLH untuk memperbanyak atau menambah volume RTH di Kota Banjarmasin patut didukung, karena kota ini masih tergolong minim untuk RTH,” ucap Afrizaldi kepada jejakrekam.com, Senin (5/6/2023).

BACA : RTH Banjarmasin Masih Kurang, Raperda RTRW Diduga Sarat Kepentingan

Anggota Banggar DPRD Banjarmasin dari Fraksi PAN ini penambahan RTH menjadi amanat Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang RTH yang melengkapi perda sebelumnya Nomor 9 Tahun 2014.

“Apalagi, berdasar amanat Pasal 29 ayat (2) UU Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007 menetapkan jumlah ruang terbuka hijau di wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Sedangkan, saat ini, Banjarmasin belum memenuhi syarat berdasar peraturan perundang-undangan itu,” ucap Sekretaris Fraksi PAN DPRD Banjarmasin.

Dia ingat betul sebagai Ketua Pansus Perda RTH DPRD Banjarmasin telah  mencantumkan beberapa indicator terkait dengan keberadaan RTH di antaranya kualitas air, lahan dan tutupan lahan.

BACA JUGA : Berstatus Pinjam Pakai, Lahan Milik KKP Kelas II Banjarmasin akan Disulap Jadi RTH

“RTH di Banjarmasin bukan hanya sebagai taman, tapi juga bisa menjadi area resapan air dan mencegah polusi udara. Tentu saja, perlu penghijauan dengan mengusung konsep ramah lingkungan,” cetus Afrizaldi.

Menurut dia, jangan hanya Jembatan Banua Anyar atau Jembatan 17 Mei yang memiliki RTH berupa Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPRTA), sehingga pemanfaatan ruang yang ada di bawah jembatan lainnya mesti diperhatikan Pemkot Banjarmasin.

BACA JUGA : Perda RTRW Banjarmasin 20 Kali Direvisi, RTH Hanya 3 Persen Jadi Atensi DPRD

“Keberadaan taman atau RTH di bawah Jembatan HKSN-Patih Masih sangat positif. Apalagi, selama ini dikabarkan bawah jembatan itu sering digunakan anak muda dan remaja untuk wadah mabuk ngelem dan lainnya,” tutur Afrizal.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love belum memberi tanggapan, meski sudah dikirim pesan pendek di ponselnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.