Bak Koboi Jalanan Pakai Pistol Mainan, Ancam Warga, Sopir Truk Banjarmasin Ditangkap Polisi

0

BAK koboi jalanan, aksi pengancaman dengan pistol mainan yang dilakoni MF (50 tahun) alias Midi harus berurusan dengan polisi.

WARGA Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan ini ditangkap petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tabalong  dan Polsek Haruai dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, karena diduga melakukan pengancaman menggunakan pistol mainan di Jalan pabrik semen Conch, Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Jumat (2/6/2023) dini hari.

“Pelaku MF diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman pada Kamis (1/6/2023) malam terhadap warga berinisial INY (35 tahun) saat melintas di Jalan Trans Kalsel-Kaltim, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong,” kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo kepada awak media, Sabtu (3/6/2023).

BACA : Viral di Medsos, Oknum Polisi Keluarkan Benda Mirip Pistol Kini Diproses Propam Polda Kalsel

Saat itu, korban yang diketahui merupakan warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong, dalam perjalanan pulang menuju rumah istrinya di Desa Kinarum, Kecamatan Upau menggunakan motor matik.

“Tiba-tiba ada sebuah truk warna jingga menyalip dan memepet korban hingga terjatuh ke rerumputan,” kata Sutargo.

Begitu bangun dari terjatuh, INY menyusul mobil truk yang disetiri pelaku hingga melemparkan sepotong kayu (pasak bumi) mengenai kaca truk hingga retak. “Saat itu, sopir truk mengejar korban hingga kembali terjatuh kedua kalinya pada jarak sekitar 50 meter dari lokasi pertama,” beber Sutargo.

BACA JUGA : Ramuan Nenek Moyang, Aneka Minyak Dayak Maanyan Dipercaya Berkhasiat

Tak puas, pelaku turun dari truk. Dia menghampiri korban dengan menodongkan benda yang menyerupai senjata api jenis pistol warna silver.

“Pelaku berucap Ikam handak apa” (kamu mau apa), pelaku juga memegang tangan kanan korban menggunakan tangan kirinya sembari menodongkan benda mirip senjata api,” ucap Sutargo.

Korban yang terjatuh yang mengenakan helm, usai ditodong juga digasak handphone sebagai ganti rugi atas pecahnya kaca truk oleh pelaku.

BACA JUGA : 292 Botol Minol Hasil Operasi Sikat Intan 2023 Dimusnahkan Polres Tabalong

“Saat itu, pelaku mengambil handphone milik korban ke akses jalan pabrik semen di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Tabalong, sambil pergi meninggalkan korban,” tutur Sutrago.

AKibat kejadian itu, korban bergegas melapor ke Polres Tabalong di Kota Tanjung. Berbekal laporan itu, polisi langsung bergerak cepat.

“Pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti serta KTP. Benda yang ditodongkan kepada korban ternyata adalah pistol mainan,” imbuh Sutargo.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.