2 Jamaah Kalsel Tertunda Pergi Haji, Tambrin: Bukan Batal Apalagi Gagal Berangkat

0

KEPALA Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Muhammad Tambrin menerangkan, semua jamaah haji yang tidak dapat diberangkatkan sesuai jadwal keberangkatan kelompok terbang (kloter), yang dikarenakan sakit tidak bisa dikatakan batal keberangkatannya. 

JADI artinya bukan batal apalagi gagal berangkat, hanya tertunda sementaratau selama masa perawatannya saja,” tegas Tambrin, Rabu (31/5/2023).

Tambrin menjelaskan, proses ditunda atau tidaknya berangkat jemaah haji sesuai dengan kloternya tersebut berdasarkan rekomendasi dari tim kesehatan. “Jadi kalau misalnya nanti ternyata jamaah tersebut sudah dinyatakan sehat dan mendapatkan rekomendasi layak untuk diberangkatkan dari tim kesehatan maka akan kita berangkatkan pada kloter yang lain,” ujarnya Tambrin selaku Ketua PPIH Embarkasi Banjarmasin, saat meninjau Poliklinik Kesehatan yang ada di asrama haji. 

BACA: Tunda Keberangkatan Karena Sakit, Kemenag Tabalong: Jika Sudah Sembuh Akan Diberangkatkan Dengan Kloter Selanjutnya

Menurut Tambrin, informasi ini penting untuk diketahui masyarakat, terutama kepada para keluarga jamaah haji, agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami istilah tunda berangkat tersebut. 

Tambrin mengharapkan tidak ada lagi jamaah yang sakit di kloter selanjutnya, dia juga mengajak agar bersama-sama mendoakan agar jamaah haji yang saat ini sedang dalam perawatan semoga dapat segera diberikan kesembuhan. 

“Terutama bagi jamaah haji yang menunggu jadwal keberangkatannya saya berpesan terus jaga kondisi kesehatan, karena ini modal utama yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya menjelang proses keberangkatan,” pungkasnya. 

BACA JUGA: Dilepas H Sahbirin Noor, Kloter Pertama Jamaah Haji Kalsel Bertolak Ke Tanah Suci

Untuk diketahui, Embarkasi Banjarmasin telah memberangkatkan sebanyak 2 kloter, yakni kloter pertama dari Kabupaten Banjar dan kloter kedua dari Tabalong. 

Dari dua kloter tersebut masing-masing ada terdapat 1 orang jamaah haji yang tertunda keberangkatannya yakni Liham Ibak Surip dari kloter 1 posisinya sudah di kediamannya, dan Rusinah Suntung Asab (82 tahun) dari kloter 2 yang saat ini masih berada di rumah sakit Anshari Saleh di Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Sheilla
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.