Menggangu Aktivitas, TPS Kampung Gadang Akan Lebih Dikontrol

0

TEMPAT pembuangan sementara (TPS) Kampung Gadang, yang posisinya berdekatan dengan sekolah dan sering melebar sampai ke tengah jalan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin klaim sekarang sudah mulai kondusif.

KEPALA Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki mengungkapkan, bahwa sekarang untuk mengurai tertumpuknya sampah di daerah itu, pihaknya memecah atau menggerakkan para petugas surung sintak (jemput sampah) untuk membuang ke tempat lain.

“Perharinya kami pecah bisa sampai 20 gerobak, jadi sekarang sudah tak terlalu berantakan lagi di sana,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (18/5/2023).

BACA: Satpol PP Banjarmasin Pasang Spanduk, Sampah di TPS Liar AMD Permai-HKSN Justru Makin Menumpuk

Diketahui, ada beberapa kelurahan di sekitar TPS Kampung Gadang yang membuang sampah di sana. Mulai dari Kelurahan Pasar Lama, Sungai Baru, dan Seberang Masjid, berdasarkan pendataan kemungkinan bisa sampai 5 kelurahan.

“Kalau hanya warga kampung gedang saja yang menbuang di sana pasti aman-aman saja sebenarnya,” ucapnya.

“Makanya kami membuat kampanye, untuk setiap kelurahan itu bertanggung jawab dengan sampahnya sendiri, jadi jangan sampai membuang sampah ke tempat lain,” tambahnya.

Diperkirakan, total sampah yang ada di sana bisa berkurang sampai dengan 3 ton perharinya. “Sebelumnya bisa sampai belasan ton di sana, pada intinya sangat banyak,” ucapnya.

Meskipun begitu, ia juga mengungkapkan akan adanya rencana untuk memindah lahan TPS tersebut ke tempat lain.

BACA JUGA: Timbunan Sampah Banjarmasin di TPS Terus Meningkat? Ini Kiat Solusi dari Pegiat Lingkungan

Namun hal ini masih terkendala beberapa hal, salah satunya lokasi baru masih dalam tahap perundingan dengan ahli waris. “Persoalan seperti ini harus clean and clear sepenuhnya, terkait bagaimana pengadaan lahan ini,” tuturnya.

Lantas kapan pemindahan TPS ini dapat terealisasikan? Marzuki menuturkan, bahwa kemungkinan besar tidak mungkin bisa selesai di tahun ini. “Karena pengadaan tanah ini perlu proses yang panjang, baik itu untuk apraisal dan lainnya,” jelasnya.

Bahkan sepengalamannya, paling cepat untuk mengurus bisa sampai 4 bulan, oleh karena itu jika dikatakan bisa terkejar tahun ini kemungkinan tak akan bisa.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.