DPD Partai Demokrat Kalsel Daftar Ke KPU, Ibnu Sina Sebut Hanya Daftarkan 54 Bacaleg

0

DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel akhirnya mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kalsel ke KPU, Sabtu (13/5/2023).

NAMUN hanya 54 nama yang didaftarkan DPD Demokrat Kalsel, dengan keterwakilan perempuan mencapai 38 persen.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel H Ibnu Sina menyebut, seharusnya Partai Demokrat Kalsel sudah bisa mendaftar beberapa hari yang lalu. “Mengingat ada salah satu Bacaleg yang belum melengkapi persyaratan administrasi, sehingga hari ini mendaftar ke KPU Kalsel,” ujarnya.

“Kami mendaftar pun hari ini tidak 100 persen dan hanya 54 Bacaleg saja. Yakni dapil 5 daerah HSU, Balangan dan Tabalong, kurang satu nama,” ucapnya.

BACA: Pengurus Pusat Terbagi Dua, Demokrat Kalsel Tegaskan Bersama AHY

“Tapi harapan dan doa kami, semoga perjalanan hari ini jadi kekuatan untuk kami mencapai target, satu dapil 1 kursi,” ujarnya mantap.

Ibnu Sina juga berharap, komposisi dari adanya keterlibatan perempuan, usia, hingga anak muda milenial akan jadi suatu kekuatan tersendiri bagi DPD Demokrat Kalsel, sekaligus bisa berkolaborasi dengan para petahana serta para senior di partai.

Masih menurut mantan Anggota DPRD Kalsel ini, ketika menetapkan bacaleg, ada sejumlah kriteria yang ditentukan oleh Partai Demokrat. Selain popularitas pribadi tersebut dengan masyarakat, pihak partai juga memperhatikan kapasitas yang dimiliki.

“Langkah selanjutnya, agar teman-teman dapat dukungan dari masyarakat, tetapi harus konsolidasi menggalang suara, dan kalau terpilih pun nantinya bisa menjalankan amanah yang sudah dipercayakan oleh rakyat,” sambungnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.