Daftar ke KPU Kalsel, Berkas Bacaleg NasDem Diperbaiki

0

BERKAS Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai NasDem untuk DPRD Kalsel yang didaftarkan ke KPU Kalsel pada Kamis (11/5/2023) harus segera diperbaiki.

PASALNYA, ada perbedaan antara dokumen fisik SK pengajuan dari DPP Partai NasDem dengan data yang dikeluarkan oleh Silon

Plt.Ketua KPU Kalsel Siswandi Reya’an membenarkan, berkas Partai NasDem dikembalikan, agar dapat diperbaikan kembali. “Tepatnya ada di Dapil 7 (Wilayah Kota Banjarbaru dan Tanah Laut). Kami tadi sudah melakukan koordinasi dengan Liasion Officer (LO) Partai NasDem,” ujarnya.

BACA JUGA: Masa Pendaftaran Hampir Habis, Baru Dua Parpol Yang Menyerahkan Berkas Ke KPU…

Meski begitu, sebutnya, tak hanya Partai NasDem, namun ada juga parpol lainnya hal serupa. “Jadi, setelah mereka mengajukan berkas kita selalu melakukan pemeriksaan, kesesuaian, antara dokumen secara fisik dengan di Silon,” ungkapnya

KPU Kalsel pun, sambungnya, menunggu hingga 14 Mei 2023, pukul 23.59 Wita dengan prosedur yang sama.

Ketua DPW Partai NasDem Kalsel H. Mansyur mengakui, berkas Bacaleg NasDem dikembalikan KPU Kalsel.

“Secepatnya  kami perbaiki, supaya ini selaras apa yang disampaikan KPU Kalsel,” tandasnya didampingi Sekretaris DPW Partai NasDem H Akhmad Rozanie HN bersama pengurus dan Bacaleg NasDem.

BACA JUGA: Memperoleh Suara Terbanyak Ke Tiga Pada Pemilu 2019, Habib…

Partai NasDem Kalsel mengajukan 55 Bacaleg, dengan komposisi keterwakilan perempuan 33 persen lebih.

Ia pun optimis, mampu meraih target 13 kursi di DPRD Kalsel. Sejumlah incumbent dan tokoh, milenial, dan pemuda, serta mantan pejabat didaftar NasDem. Seperti Mantan Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Wakil Bupati Tala Abdi Rahman.

Kemudian Gina Mariati (Anggota DPRD Kalsel), Hj Miftahul Chotimah (Anggota DPRD Kalsel), H Iberahim Noor (Anggota DPRD Kalsel), H Ahmad Rozani HN (Anggota DPRD Kalsel), dan lainnya.  (jejakrekam)    

Penulis Asyikin
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.