Gubernur Kalsel Bangga Capaian Kinerja SP4N LAPOR
HASIL survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat, pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023.
JUMLAH tersebut meningkat 2,67 persen dibandingkan pada periode sebelumnya, yang sebanyak 210,03 juta pengguna. Tingkat penetrasi internet Indonesia pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar 1,17 persen dibandingkan pada 2021-2022 yang sebesar 77,02 persen.
Menurut Gubernur Kalimantan Selatan Kalsel H Sahbirin Noor, peningkatan pengguna internet dan penetrasi pengguna internet ini, menjadi suatu tantangan bagi semua pihak, khususnya diskominfo selaku dinas yang mengelola komunikasi publik dan teknologi informasi, agar lebih meningkatkan kualitas keterjangkauan internet serta penggunaan internet sehat dan aman bagi masyarakat.
BACA: Evaluasi SP4N LAPOR, Kalsel Selesaikan 99 Persen Laporan Masyarakat
Demikian disampaikan gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 dan Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR! tahun 2023 di Banjarbaru, Selasa (9/5/2023).
Acara yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, kepala dinas kominfo se-Kalsel, dan staf ahli gubernur, serta kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Lebih lanjut disebutkan, saat ini sudah diterapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam manajemen birokrasi, malah konektivitas internet menjadi sangat penting dalam penerapannya.
Tata kelola dan manajemen SPBE yang baik akan memberikan akselerasi pembangunan birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. Untuk itu, diperlukan percepatan pelaksanaan SPBE melalui penguatan fasilitas, sarana dan prasarana pendukung SPBE di Provinsi Kalsel.
Gangguan internet yang masih terjadi, diharap gubernur dapat segera ditindaklanjuti demi kelancaran proses pelaksanaan pembangunan berbasis elektronik.
Disamping itu, tersedianya akses internet juga harus didukung dengan keamanan informasi. “Kita tentu harus menghindari kebocoran data di situs-situs pemerintah. Infrastruktur jaringan di beberapa daerah juga harus dimonitor kembali apakah masih terdapat blankspot di daerah-daerah hunian masyarakat,” pesannya.
BACA JUGA: Kurang Puas Kinerja Pemerintah, Silakan Lapor Lewat SP4N
Selanjutnya diingatkan, setiap kabupaten/kota sudah memiliki kelompok informasi masyarakat (KIM), maka diminta mengoptimalkan fungsi KIM khususnya untuk melakukan pemetaan strategi komunikasi pemerintah. “Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam penyampaian kebijakan dan informasi pemerintah dan mereka lebih mengetahui tantangan di wilayah mereka,” sebutnya.
Selanjutnya, ketersediaan data dan statistik di kabupaten/kota juga diminta dikoordinasikan oleh kelompok informasi masyarakat sehingga integrasi data yang nantinya tertuang pada satu data Kalsel dapat dilakukan secara komprehensif dan optimal.
“Rakerda ini merupakan sarana untuk saling bersinergi agar isu strategis terkait komunikasi, informatika, statistik dan persandian dapat selaras sehingga tujuan bersama pembangunan dapat tercapai,” ucapnya lagi.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan online rakyat, SP4N-LAPOR! yang telah terbukti memberikan kontribusi yang positif dalam upaya kita mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan responsif.
Beliau bangga dengan capaian kinerja sistem SP4N LAPOR yang berjalan di Kalsel, dimana hingga saat ini tercatat sudah masuk 8.146 laporan pengaduan, laporan yang telah ditindaklanjuti sebanyak 7.797 atau sebanyak 95 persen sudah berstatus selesai.
Sedangkan laporan yang masih dalam status proses sebanyak 270 laporan, dan 58 laporan yang belum ditindaklanjuti.
Kepala Diskominfo Kalsel Muslim dalam laporannya menyebutkan, rakerda dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan maupun strategi penyelenggaraan urusan komunikasi dan informatika, statistik dan persandian.
Tujuannya, untuk menyusun kebijakan/strategi program komunikasi, informatika, statistik dan persandian yang harmonis dan sinkron antara pusat dengan daerah, maupun antara provinsi kalimantan selatan dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
Kegiatan yang berlangsung 8 sampai 10 Mei 2023 ini didukung Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PAN-RB, Badan Sandi dan Siber, BPS, KPU, dan instansi vertikal lainnya di Kalsel.(jejakrekam)