BUPATI HM Zairullah Azhar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten dan FKDM Kecamatan se-Tanah Bumbu (Tanbu) periode 2022-2025.
ACARA digelar di ruang kerja Bupati, Rabu (3/5/2023) dihadiri Sekda H Ambo Sakka, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri, dan sejumlah Camat.
Kegiatan diawali pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar.
BACA JUGA: Mengawali Masuk Kantor, Pemkab Tanbu Gelar Halal Bihalal dengan ASN
Bupati dan sejumlah Kepala SKPD memberikan ucapan selamat kepada pihak yang dikukuhkan, setelah pengukuhan tersebut.
Kepala Kesbang Pol Tanbu Nahrul Fajeri menyebutkan, FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara Kewaspadaan dini masyarakat.
Ia berharap, FKDM menjadi mata dan telinga pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait berbagai hal ancaman terhadap kehidupan masyarakat di Bumi Bersujud.
BACA JUGA: Persiapan Hadapi Lebaran, Pemkab Tanbu Gelar Rakor
“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di Tanah Bumbu,” tuturnya.
FKM merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Disebutkan pula, untuk pelaksanaan kewaspadaan dini oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi GDPK 5 Pilar
Pemkab Tanbu telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Nomor 188.46/522/ Kesbangpol/ 2022, dan SK Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) tentang FKDM Kecamatan Nomor : 188.46/392/ Kesbangpol/2022. (jejakrekam)


