Puluhan Pasangan Jalani Sidang Isbat Massal Di Balaikota Banjarmasin

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin berkolaborasi bersama Pengadilan Agama Kelas 1A Banjarmasin, laksanakan layanan sidang isbat terpadu kepada puluhan pasangan.

WALIKOTA Banjarmasin H Ibnu Sina menyebut, 25 pasangan mengikuti kegiatan sidang isbat di Aula Kayuh Baimbai. “Acara ini adalah kolaborasi yang sangat membantu para masyarakat yang ingin mengurus status perwakinan mereka agar tercatat,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).

“Di satu tempat ini bisa langsung keluar penetapan, kemudian buku nikahnya, KTPnya juga bisa langsung berubah statusnya, akta kelahiran serta KIA anaknya,” sambungnya.

BACA: Jalan Baru Perkawinan

Ibnu Sina berharap, agar kegiatan ini tak hanya selesai sampai di sini, tapi untuk kedepannya juga bisa ada kegiatan yang serupa seperti ini. “Karena ini memberikan manfaat yang besar bagi warga yang dalam tanda kutip melakukan nikah siri, mereka sah secara agama namun akan bermasalah dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan kependudukan,” tuturnya.

Ibnu Sina juga mengatakan, belum tentu semua pasangan yang hadir di sini dikabulkan permintaannya untuk mensahkan status pernikahan mereka di mata hukum. “Semua dokumen akan diperiksa dan di cross chek, jadi tak semata-mata hanya menetapkan dalam bentuk legalitasnya tapi ini akan dikroscek betul-betul,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin H Suhadak, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Walikota Banjarmasin, karena telah mendukung serta telah memberikan fasilitas, sehingga kegiatan sidang isbat massal ini bisa terlaksana.

BACA JUGA: 25 Pasangan Warga Banjarmasin Sidang Isbath Nikah

“Mudah-mudahan ini akan seperti apa yang telah disampaikan pak wali, kegiatan ini akan terus berlanjut, sehingga admistrasi rumah tangga di Kota Banjarmasin ini dapat berjalan dengan tertib,” ujarnya.

Ia juga memberikan imbauan, kepada masyarakat Banjarmasin yang sampai saat ini masih menerapkan praktek nikah siri, agar dapat secepatnya mengurus ke KUA terdekat.

“Ini penting agar nantinya mereka bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah serta status hukum yang jelas,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Fery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.