Daftar Hari Pertama, Habib Banua Optimis Akan Kembali Duduk Di DPD RI

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR, DPD, dan DPRD Provinsi, Senin (1/5/2023).

HARI pertama pendaftaran, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim alias Habib Banua menjadi pendaftar pertama di sekretariat KPU Kalsel, sebagai calon DPD RI Dapil Kalsel di Pemilu 2024.

Sebelumnya, Habib Banua dinyatakan oleh KPU Kalsel telah memenuhi syarat dengan mengumpulkan minimal dua ribu dukungan dari masyarakat Kalsel, dan tersebar minimal di 7 kabupaten/kota.

BACA: Donasi Selama Wabah Corona, Habib Banua Sisihkan Gaji Pokok DPD

Sebagai pendaftar pertama, Habib Banua optimis dapat terpilih dan duduk kembali sebagai salah satu dari empat anggota DPD RI Dapil Kalsel 2024-2028.

Ada peningkatan suara yang signifikan pada pemilu tahun 2019 saat dirinya terpilih pada periode kedua lalu. “Tentu ini adalah kepercayaan masyarakat, dan mungkin mereka melihat dari sisi kinerja,” ucap Habib Banua dengan awak media.

Menurut Habib Banua, saat ini masyarakat Kalsel sudah cerdas dalam memilih calon pemimpin ataupun wakil rakyat. Sehingga Habib Banua yakin dapat meningkatkan kinerjanya saat kembali terpilih diperiode ketiga ini. “Kita sudah sepuluh tahun bekerja, masyarakat telah melihat, saya yakin mereka pasti mengapresiasi,” pungkasnya.

BACA JUGA: Wakil Ketua Komite I DPD Habib Banua Klaim Sudah Masukkan Usulan DOB Gambut Raya ke Lembaga Senator

Sementara itu, anggota KPU Kalsel Hatmiati Mas’ud mengatakan, pada hari pertama ini baru ada satu calon DPD RI yang mendaftarkan dari 10 orang yang dinyatakan memenuhi syarat. “Hari ini hanya ada satu yang mendaftar, kami belum mendapat surat pemberitahuan dari bakal calon lain,” katanya.

Dirinya mengimbau kepada bakal calon legislatif untuk mendaftarkan diri lebih awal ke KPU, dan menghindari daftar pada saat akhir-akhir masa pendaftaran. “Kalau daftar di akhir, nanti kalau ada berkas yang tidak lengkap akan sulit,” ujar Hatmiati.

Diketahui, KPU Kalsel mulai membuka pendaftaran bacaleg selama 14 hari dari tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023.

Sistem pendaftaran dilakukan secara online lewat aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan), disamping itu pendaftar juga diharuskan datang langsung ke sekretariat KPU Kalsel setelah mengaploud berkas pendaftaran di Silon.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/habib-banua/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.