Bertarif Rp 150 Ribu, PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan Diamankan Satpol PP

0

DIDUGA pekerja seks komersial (PSK) seorang wanita berinisial NM (34) warga Blitar Jawa Timur, diamankan Satpol PP Banjarbaru di eks lokalisasi Pembatuan, tepatnya di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur pada Selasa (2/5/2023) pukul 12.05 Wita.

KEPALA Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman melalui Kasi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan NM diduga melanggar peraturan daerah (Perda) No 6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran.

“NM kami duga seorang PSK ditemui saat berada di dalam rumah sewaan. Sementara indikasinya mengarah ke sana karena di dapati alat kontrasepsi, dan tisu,” ujarnya kepada awak media.

BACA : 13 PSK Diamankan Satpol PP Banjarbaru Sepanjang 2022, Beberapa Di Antaranya Penyuka Sesama Jenis

Berdasar hasil interogasi, ujar Yanto, NM mengakui dirinya untuk sekali kencan menarifkan harga sebesar Rp150 ribu.

“Dirinya mengatakan berada di eks lokalisasi Pembatuan sejak 2021, dengan menyewa satu buah rumah dengan  membayar sewa sebesar Rp 2 juta per bulan. Pemilik rumah hingga kini belum diketahui identitasnya,” lanjut Yanto.

BACA JUGA : Satpol PP Banjarbaru Razia Ratusan Botol Miras Di Eks Lokalisasi Pembatuan

Yanto menduga NM merupakan wajah lama di eks lokalisasi Pembatuan meskipun baru kali ini diringkus oleh jajarannya.

“Karena tidak mungkin menyewa rumah di eks lokalisasi Pembatuan, kalau tidak bekerja sebagai PSK,” imbuh Yanto.

Alat bukti pun diamankan Satpol PP Banjarbaru dari tangan NM termasuk juga bantal dan kasur dalam rumah. “Kita akan kembangkan dan lakukan pendalaman dengan alat bukti yang ada,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:lokalisaai pembatuan 2023,psk banjarbaru 2023
Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.