Selidiki Kebakaran Di Tugu Obor, Polisi Tabalong Tetapkan 2 Tersangka

0

SETELAH melalui proses penyelidikan dan olah TKP terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi di dekat tugu obor di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Minggu (23/4/2023) pagi, akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Tabalong tetapkan dua orang pelaku penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

KAPOLRES Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan, kebakaran yang terjadi didekat tugu obor dengan kerugian capai Rp 1 miliar ini diduga karena kelalaian.

” Kita sudah tetapkan pelakunya sebanyak 2 orang, yang karena kelalaiannya tersebut orang lain ikut menjadi korban,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Kedua pelaku diketahui berinisial TN (22) dan BN (46), keduanya merupakan warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. “Kedua pelaku diamankan di kediaman mereka pada Rabu (26/4/2023) sore,” ucapnya.

Ditetapkanya kedua pelaku ini berdasar dari penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian yang menyatakan kebakaran tersebut berawal dari tempat usaha pelaku.

Api diduga kuat berasal dari alat penambal ban yang menjalar dan membakar tangki sepeda motor milik pelaku yang saat itu sedang melangsir atau memindahkan BBM dari tangki ke jerigen.

Menurut keterangan saksi l, yang kala itu melintas di depan kios milik pelaku, melihat ada api membakar sepeda motor milik pelaku. Saat itu saksi bermaksud untuk mengambil Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di Posko UPBS Prema, namun istri pelaku menyiram api dengan air, hingga api langsung menjalar kebagian kios milik pelaku.

Api sangat cepat menjalar, dikarenakan semua bangunan terbuat dari kayu serta ada beberapa kios yang menjual BBM dan bangunan kios yang terbakar letaknya berdekatan.

Si jago merah baru dapat dipadamkan sekitar pukul 09.30 WITA dengan bantuan unit pemadam kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah sepeda, dan 1 alat penambal ban yang sudah terbakar,” beber Sutargo.

Kebakaran yang terjadi sektar pukul 07.50 WITA tersebut menghanguskan 1 buah toko sembako, 1 buah toko handphone, 1 buah warung makan, 1 buah bengkel tambal ban, 1 buah tempat potong rambut dan 2 rumah kontrakan yang menyebabkan kerugian meterial mencapai Rp 1 miliar yang terdiri dari bangunan rumah, kios dan 7 unit sepeda motor.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.