Jaga Kamtibmas Dan Persatuan, Polda Kalsel Rangkul Warga Kecamatan Sungai Pinang

0

DALAM rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersilaturahmi dalam Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sungai Pinang, dan masyarakat Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar.

PERTEMUAN yang berlangsung di Masjid Nurul Yakin, Dusun Sungai Pula, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa Rantau Bakul, Ketua Badan Pengawas Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, warga, serta perwakilan PT Madhani Talatah Nusantara.

Dalam sambutannya, Camat Hadariah mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, terlebih dalam penetapan 1 Syawal yang akan dihadapi dalam waktu dekat. “Jika terjadi perbedaan penetapan dan keyakinan, hendaknya kita bisa saling menghormati,” ungkapnya di hadapan warga, Rabu (19/04/ 2023).

BACA: Gandeng Kembali Kontraktor Tambang PT MTN, Baramarta Optimistis Bisa Setor PAD bagi Pemkab Banjar

Ditambahkannya, Kecamatan Sungai Pinang merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, khususnya batu bara yang telah dikuasakan oleh Perusahaan Daerah Baramarta, yang merupakan aset milik pemerintah daerah, dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Banjar.

“Harapannya, jika ada permasalahan, hendaknya dapat selesaikan terlebih dahulu di tingkat paling bawah, apakah itu RT/RW, kelurahan, dan Forkopimcam , dengan mengedepankan adab dan budaya kita,” bebernya.

Sementara itu, perwakilan Polda Kalsel Kompol Mohammad Sukar, menyampaikan, agar masyarakat dapat membantu Polri dalam terciptanya kamtibmas, apalagi saat ini menghadapi tahun politik, yaitu Pemilu 2024.

BACA JUGA: Pimpin Polda Kalsel, Brigjen Andi Rian Sudah Kantongi Laporan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin

“Jangan mudah terprovokasi, khususnya berita-berita hoaks,” ungkap Kepala Unit 2 Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Intelijen Keamanan tersebut.

Ia juga menekankan, jika terjadi masalah, agar dibicarakan kepada pemerintah setempat, dalam hal ini pihak desa dan musyawarah pimpinan kecamatan, agar dapat dicarikan solusi.

“Karena kegiatan penambangan tentu menimbulkan dampak. Namun jika sebatas semua itu dilakukan sesuai aturan, In Syaa Allah dapat diminimalisir, dan dengan kehadiran perusahaan juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.