Disperkimtan Tanbu Terima Sertifikat Fasum dan RTH Perumahan dari BPN
DINAS Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanbu, Senin (17/4/2023) di Kantor Disperkimtan di Gunung Tinggi, Batulicin.
KEPALA Disperkimtan Tanbu, Ansyari Firdaus, menyebutkan, sebanyak lima sertifikat yang diterbitkan BPN yaitu dua sertifikat untuk fasilitas umum dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan.
BACA JUGA: Pemkab Tanbu Gelar Rembuk Stunting 2023
Dalam kesempatan itu, Ansyari Firdaus mengucapkan terimakasih kepada BPN Tanah Bumbu sehingga diterbitkannya sertifikat fasum dan RTH tersebut.
“Semua aset milik pemerintah daerah dapat tersertifikasi, terutama untuk Fasum dan RTH,” harapnya. (jejakrekam)