Ada Miras hingga Knalpot Brong, Polres Banjarbaru Musnahkan Ribuan Barang Bukti KRYD
POLRES Banjarbaru musnahkan ribuan barang bukti KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di lapangan Mapolres Banjarbaru, Senin (17/4/2023).
KRYD bertujuan untuk mencitakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banjarbaru sehingga masyarakat merasakan keamanan, kenyamanan dalam beraktivitas.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengungkapkan KRYD menyasar lima poin seperti makanan kedaluwarsa, penimbunan sembako, penimbunan BBM, penyakit masyarakat dan pemberantasan petasan.
BACA : Diduga Kelelahan, Pendorong Motor Kena Razia Polres Banjarbaru Dikabarkan Meninggal Dunia
Dari kegiatan rutin tersebut, AKBP Dody Harza membeberkan barang bukti KRYD ini terdiri dari ratusan botol dan kaleng minuman keras dan ratusan knalpot brong.
“Ada 884 botol miras, 223 kaleng miras dan 356 knalpot brong yang berhasil kita dapatkan dan harinini kita musnahkan,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Selain itu, AKBP Dody membeberkan terdapat 14 kasus gangguan kamtibmas selama Ramadhan.
BACA JUGA : Pelanggar Lalu Lintas Siap-Siap Dikirim Surat E-Tilang, Besok Polres Banjarbaru Terapkan Kamera E-TLE
“Beberapa kasus seperti sajam sebanyak 1 kasus, Curbis 2 kasus, jambret sebanyak 1 kasus, penganiayaan sebanyak 2 kasus, pornografi 1 kasus, Curat 2 kasus, dan narkotika 4 kasus,” rinci AKBP Dody.
Sedangkan kegiatan penertiban lain yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta seperti Tipiring miras, prostitusi, knalpot brong dan balapan liar.
AKBP Dody juga menuturkan KRYD ini dilaksanakan bukan hanya kegiatan refresif penegakan hukum saja. “Namun yang lebih kami tingkatkan adalah kegiatan preemtif dan preventif,” imbuhnya.(jejakrekam)