Menjadi Mualaf, Dua WBP Lapas Tanjung Dapat Santunan Dari Baznas
DUA orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tanjung yang mualaf, mendapat santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tabalong.
KETUA Baznas Tabalong H Mardani mengatakan, bantuan ini diberikan kepada kedua warga binaan yang baru saja memeluk agama Islam. Santunan yang diberikan pada keduanya senilai Rp 2,5 juta ditambah seperangkat alat sholat.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu saudara kita yang baru saja memeluk agama Islam ini dalam memenuhi kebutuannya sebagai seorang muslim,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Dan ini ungkapnya merupakan sebuah respons yang positif yang didasari kesadaran akan kebutuhan mempelajari Islam lebih dalam dan mendasar.
BACA: Tingkatkan Keterampilan WBP, Lapas Tanjung Berikan Pelatihan Penggunaan Pupuk Organik
“Tentunya ini menjadi kabar baik dan sekaligus tantangan Mualaf Center Baznas tabalong untuk menyampaikan dakwah yang lebih progresif di Lapas Kelas IIB Tanjung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Heru Yuswanto mengucapkan terima kasihnya, kepada pihak Baznas Tabalong yang turut andil dalam pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
“Kami berharap kerja sama ini akan menjadi model percontohan dan diharapkan dapat meningkatkan peran zakat untuk mendukung program pembinaan khususnya di lembaga pemasyarakatan,” terangnya.
Adapun dua warga binaan yang mendapatkan bantuan yaitu Androh Aleandroh Kamponang Bin Robert Kamponang dengan nama muslim menjadi Muhammad Ridwan Kamponang dan Dani bin Lintang (almarhum) dengan Nama muslim Muhammad Hudayang.(jejakrekam)