Mirip Dapil DPR RI, Pemilihan Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota Jadi Sorotan Forum Ambin Demokrasi

0

PROSES seleksi calon komisioner KPU Kalsel bersama KPU kabupaten/kota se-Kalsel periode 2023-2028 yang tengah berlangsung jadi sorotan Forum Ambin Demokrasi.

MANTAN anggota Komnas HAM RI, Hairansyah mengungkapkan pembagian dua satuan kerja (satker) Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel agak mirip dengan daerah pemilihan (dapil) DPR RI di Pemilu 2024 mendatang.

“Sejak awal, proses rekrutmen timsel juga jangkal dilakukan oleh KPU RI. Jika dulunya seleksi timsel itu terbuka, sekarang justru tertutup bahkan hanya sistem tunjuk. Publik hanya tahu ketika sudah terdapat nama-nama timsel terpilih,” kata Hairansyah dalam diskusi Forum Ambin Demokrasi di Café Kawai Kofie, Jalan Adhayaksa Banjarmasin, belum lama tadi.

Menurut dia, berawal dari nota dinas seorang Sekjen KPU RI bisa mengubah aturan main yang selama ini terbilang cukup transparan ke publik. Padahal, timsel itu tak hanya didominasi para akademisi, tapi juga melibatkan tokoh masyarakat atau komunitas yang punya integritas.

BACA : 419 Pelamar Perebutkan 60 Kursi Tersedia Di 12 KPU Kabupaten/Kota Minus Tabalong Di Kalsel

“Perubahan desain mendasar dari rekrutmen timsel kemudian berlanjut ke calon komisioner KPU patut diawasi dengan saksama,” ucap mantan anggota KPU Kalsel ini.

Ancah, sapaan akrab Hairansyah ini berdasar pengalaman di KPU Kalsel, dulu setiap ada rancangan peraturan KPU selalu diadakan uji publik guna mendengar, menyerap dan menangkap apa yagn diinginkan masyarakat.

“Namun, pola itu sepertinya telah berubah terkesan sentralistik, karena penentuan timsel yang harusnya diisi figur-figur yang mengerti dan paham dengan daerah, kini tinggal tunjuk. Patut diduga, penunjukan timsel ini juga karena ada hubungan atau koneksi dengan orang daerah dengan pusat,” beber Ancah.

BACA JUGA: Berakhir Juni 2023, Seleksi Dibagi 2 Satker, Ini Formasi 10 Timsel Komisioner KPU Kabupaten/Kota Di Kalsel!

Mengenai adanya dua satker atau dapil dalam rekrutmen KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel periode 2023-2028 sangat mirip dengan dapil DPR RI di Pemilu 2024.

“Dulu sebelumnya, timsel itu dibentuk untuk masing-masing KPU kabupaten/kota. Jika dibagi dalam dua satker atau dapil, jelas ada potensi intervensi dari pihak tertentu terutama kepentingan politik di Pemilu 2024 terhadap timsel yang akan memilih calon komisioner penyelenggara pemilu di daerah,” beber mantan Direktur Yayasan Dalas Hangit (Yadah) ini.

BACA JUGA : Anggaran KPU-Bawaslu Naik 3 Kali Lipat, Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Gede

Menurut Ancah, intervensi itu sangat terbuka bagi timsel agar bisa memilih calon komisioner yang diinginkan kelompok tertentu demi kepentingan politiknya.

“Bisa saja, mereka yang terpilih dudu di KPU kabupaten/kota sesuai satker tadi adalah calon yang telah disiapkan sebagai komisioner. Ini membuktikan adanya relasi kekuasaan yang sangat kuat dalam menentukan anggota KPU kabupaten/kota,” beber Ancah.

Lantas bagaimana dengan kontrol atau pengawasan publik? Bagi Ancah, akan sulit dilakukan masyarakat khususnya pegiat demokrasi, ketika dari awal saja sudah janggal dari proses penunjukan timsel hingga ujungya terpilih calon-calon komisioner KPU yang memang sudah disiapkan sebelumnya.

BACA JUGA : Forum Ambin Demokrasi Sebut Hasil Seleksi Komisioner KPU Kalsel Sarat Calon Bermasalah

“Padahal, dengan adanya transparansi itu jelas partisipasi publik juga meningkat. Sebab, mereka bisa mengakses dari tahapan proses seleksi,” kata Ancah.

Dia pun setuju dengan persepsi adanya ‘karpet merah’ bagi sejumlah nama yang akan dipilih jadi komisioner atau anggota KPU Kalsel, KPU kabupaten/kota se-Kalsel.

“Bisa dilihat nanti komisioner yang terpilih, misalkan si A, dan B, maka patronnya adalah C. Patron ini sangat menentukan keterpilihan mereka dalam proses seleksi calon komisioner KPU di daerah,” ucap Ancah.

BACA JUGA : Forum Ambin Demokrasi Ditantang Sebut Nama Calon Komisioner KPU Kalsel Bermasalah

Untuk itu, Ancah juga berpesan agar rekam jejak para calon komisioner seperti pernah terlibat dalam sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus menjadi catatan khusus bagi timsel.

“Termasuk pula pengalaman calon komisioner ini sangat penting dalam menentukan arah demokrasi Kalsel ke depan. Jangan sampai misalkan yang pernah punya catatan di DKPP, bahkan terbukti secara etik atau apalagi hukum justru bisa lolos melenggang jadi komisioner KPU terpilih,” tandas Ancah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.