Paman Birin Hadiri Rakornas Pemberantasan Korupsi, KPK Urai 8 Intervensi Fokus MCP

0

GUBERNUR Kalsel Sahbirin Noor yang akrab dipanggil Paman Birin turut menghadiri Rakornas Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Ritz Charlton Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

ACARA ini dihadiri menteri ATR BPN, Dewas KPK, Kepala BPKP, Sekjen Kemendagri mewaliki Mendagri, para gubernur, walikota/ bupati dan pihak terkait lainnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya dibacakan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023.

Indikator dimaksud yakni perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

BACA : Dari Survei KPK, Indeks SPI Kabupaten HSU Tahun 2022 Terendah dan HSS Tertinggi di Kalsel

Untuk itu, Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah supaya mendukung sistem MCP guna memperkuat pengawasan, dengan menugaskan para inspektur masing-masing agar terhubung dengan sistem itu. Hal itu karena sebagian besar sudah terhubung dengan sistem tersebut, namun ada beberapa daerah yang masih belum.

“Terima kasih kepada Ketua KPK dan Kepala BPKP yang telah bekerja sama dalam rangka melaksanakan pencegahan korupsi dan penyimpangan lainnya, salah satunya dengan meluncurkan sistem MCP ini. Kami kira pengawasan sangat penting sekali untuk memperbaiki segala kekurangan, kami bersama BPKP akan senantiasa mendukung. MCP ini mengedepankan pencegahan, dan pencegahan itu lebih baik daripada mengobati,” beber Tito Karnavian.

BACA JUGA : HSU-HST Zona Merah MCP, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron : Wajar Ada OTT!

Mantan Kapolri ini menambahkan, kualitas dan kuantitas jajaran Inspektorat Daerah juga harus diperkuat dengan menunjuk orang yang tepat dan memberikan pembinaan karier yang baik. Hal ini memberi kepastian dan lebih profesional dalam bekerja. Selanjutnya perlu adanya kerja sama dengan KPK, BPKP dan BPK.

Sementara itu, Ketua KPKFirli Bahuri, menjelaskan, KPK menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

BACA JUGA : Ketua KPK dan Paman Birin Ajak Masyarakat Bergerak Untuk Banua Bebas Korupsi

“KPK mengoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” beber Firli.

Ketua KPK juga mengatakan, peran penting kepala daerah pertama mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

“Peran kepala daerah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan terakhir peran kepala daerah mewujudkan aparatur yang dari KKN,” kata Firli.

BACA JUGA : Sambangi Bank Kalsel, KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

Dia menegaskan KPK berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention).

“Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat ikut memantau melalui MCP ini, sehingga kita dapat mewujudkan bebas korupsi hingga ujung negeri,”ujarnya.

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Wijanarko dalam laporannya menyebutkan, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni, komitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi perlu diwujudkan pada orientasi hasil tidak semata berorientasi kepada prosedur proses dan rutinitas yang monoton.

BACA JUGA : KPK Deteksi Modus Korupsi Paling Rawan di Pengadaan Barang dan Jasa Pemda

“Birokrasi harus mampu menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekqdar menjamin bahwa program tersebut terlaksana,” ucap Didik.

Sebab, kata Didik, birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Masih menurut Didik, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada delapan area yakni, perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, tata kelola desa.

BACA JUGA : Gubernur Sahbirin Ungkap Belanja Barang dan Jasa Kalsel Capai Rp 1,2 Triliun

“Pemberantasan korupsi daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik sehingga mencegah dan mampu menurunkan praktek korupsi di daerah,” ucap Didik.

Masih kata Didik, capaian perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada delapan areal intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah yang dapat dimonitor secara realtime melalui monitoring center for prevention atau MCB yang dapat diakses melalui jaga.id.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.