Pemprov Kalsel Ajak Masyarakat Segera Melakukan Pemadanan NIK Menjadi NPWP

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar mengapresiasi kegiatan Spectacular 2023 Kanwil Ditjen Pajak Kalsel-Teng, yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.

ACARA yang dilaksanakan pada Minggu (19/03/2023) tersbut, diisi dengan fun bike, bazar UMKM, senam sehat, tax got talent, dan layanan Lapor SPT. Yang bertujuan mengajak para wajib pajak, agar segera melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 31 Maret 2023.

Pemberlakuan NIK sebagai NPWP akan dilakukan pada 1 Januari 2024, dan masyarakat diminta melakukan falidasi data hingga akhir Maret ini. “Kepada masyarakat Kalimantan Selatan, agar segera memvalidasi sebelum waktu yang ditetapkan,” sebut Roy Rozali Anwar.

BACA: Sanksi Tegas bagi Wajib Pajak yang Menyembunyikan Aset

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi menyampaikan, pihaknya mencatat, dari total sebanyak 1.680.018 wajib pajak yang terdaftar di wilayah kerjanya, sejumlah 561.561 data wajib pajak telah padan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), lalu sebanyak 731.889 data perlu dikonfirmasi dengan Disdukcapil, dan 386.565 data perlu dimutakhirkan.

Sedangkan jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan di Kalimantan Selatan dan Tengah per 26 Januari 2023, sebanyak 42.311 SPT.

Pemadanan NIK menjadi NPWP adalah implementasi dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 dan PMK 112/PMK.03/2022.

Pemberlakukan NIK sebagai NPWP akan terintegrasi pada sistem administrasi perpajakan dan akan mempermudah WP OP untuk memperoleh NPWP.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.