Tegakkan Perda Ramadhan, MUI Kalsel Serukan THM Tutup Total dan Balapan Liar Dicegah

0

DEMI memuliakan kedatangan bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang sebentar lagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel menyerukan agar Perda Ramadhan ditegakkan termasuk peraturan perundang-undangan lainnya.

SERUAN ini dikeluarkan Ketua Umum MUI Provinsi Kalsel KH Husin Naparin bersama Sekretaris Umumnya, H Nasrullah AR dengan menekankan 10 poin penting demi memuliakan dan menyemarakkan bulan suci Ramadhan tahun ini lewat peribadatannya.

“Kami menyerukan agar bulan suci Ramadhan ini disambut dengan rasa syukur dan penuh kegembiraan serta kebahagian dengan meningkatkan ibadah agar mendapat kualitas dan derajat takwa dari Allah SWT,” kata Ketum MUI Kalsel KH Husin Naparin bersama Nasrullah AR dalam surat seruan diterima jejakrekam.com, Minggu (19/3/2023).

Dua pimpinan kumpulan organisasi umat Islam ini juga menyerukan agar memakmurkan tempat-tempat ibadah seperti masjid, langgar, mushala dengan shalat berjamaah dan tausyiah seputar keutamaan puasa Ramadhan.

Demi menjaga kesucian dan dan kemuliaan bulan Ramadhan, MUI Kalsel berpesanagar meningkatkan frekuensi dan kualitas ibadah kepada Allah SWT , memperbanyak tadarus Alquran di rumah-rumah, masjid dan mushala.

BACA : Pemkot Banjarmasin Tetap Berlakukan Perda Ramadhan, Ini Aturan dalam SE Wakil Walikota!

“Mari menempa diri pribadi, keluarga dan masyarakat menjadi lebih berkarakter dan berakhlak mulia serta menggaungkan syariat Islam yang penuh kedamaian dan rasa persaudaraan,” tulis MUI Kalsel dalam seruannya.

Dalam memelihara situasi yang kondusif untuk keamanan dan kenyamanan beribadah, MUI Kalsel menyerukan agar mencegah dan menghentikan perbuatan dosa dan maksiat dalam bentuk apapun.

BACA JUGA : Surati Walikota Banjarmasin, MUI Kalsel Minta Perda Ramadhan Tetap Dipertahankan

“Mari kita mengintensifkan pembinaan keagamaan bagi orangtua kepada putra-putrinya agar taat beribadah dan menjauhi perkara yang sia-sia,” tulis MUI Kalsel dalam seruannya.

Untuk menambah kepekaan sosial kepada yang berhak menerima, MUI menyarankan agar dalam bulan Ramadhan dengan memperbanyak infak, sedekah dan lainnya.

“Mari kita mendirikan shalat Tarawih berjamaah di masjid-masjid, mushala dan langgar serta memperbanyak istighfar, tasbih dan tahmid selama bulan suci Ramadhan tahun ini,” begitu seruan MUI.

BACA JUGA : Gelar Mukerda Bahas Keagamaan dan Umat, MUI Kalsel Tegaskan Posisi Netral Memasuki Tahun Politik

Pada poin pentingnya, MUI berharap agar pemerintah daerah serta pihak berwenang bisa menutup total kegiatan tempat hiburan malam (THM) baik diskotek, pub dan sejenisnya serta mencegah sarana pergaulan bebas di café-café, serta aksi kebut-kebutan (balapan liar) di kalangan remaja.

“MUI Kalsel menyerukan agar dalam membina dan meningkatkan ketakwaan bisa kolabarasi dengan ulama-ulama, kerja sama antara Pemprov Kalsel, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten dengan TNI-Polri dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” kata MUI Kalsel dalam seruannya.

BACA JUGA : Bahas Isu Kriminalisasi Ulama dan Keadilan Restorasi, MUI Kalsel Gelar Bimtek dan Diskusi Hukum

MUI Kalsel meminta agr Pemprov Kalsel bersama TNI-Polri khususnya jajaran Polda Kalsel dan Korem 101/Antasari serta stakeholder lainnya mendukung penegakan Perda Ramadhan yang ada di kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.