Simpan 145 Gram Sabu, Warga Madurejo Diamankan Jajaran Polsek Sambung Makmur

0

POLSEK Sambung Makmur Polres Banjar ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan seorang pria berinisial MS (33) di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar.

KASI Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji mengungkapkan total sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak delapan paket dengan berat total 145,54 gram.

“Selain sabu, kami juga berhasil mengamankan 1/2 butir yang diduga Inex warna coklat muda, dua timbangan digital warna hitam, dua bundel plastik klip kosong, sebuah sendok warna hitam dan sebuah handphone,” ungkapnya, Jumat (17/3/2023).

BACA : Sematkan Pita Kepada Personel, Kapolres Banjar Minta Aparat Utamakan Sikap Humanis

Adapun kronologis kejadian berdasar informasi masyarakat, MS sering mengedarkan sabu-sabu.

“Mendengar hal itu anggota kami yang dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu M Zarkoni melakukan pengintaian terhadap pelaku. Pelaku ada di rumah, kemudian melakukan penangkapan. Setelahnya, digeledah rumah dan badan pelaku, ditemukan barang bukti yang terbungkus kotak di belakang rumah pelaku,” jelasnya.

Saat ini, ujar Suwarji, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.